Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Deradikalisasi dalam Kiprah Mahasiswa

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Pelarangan organisasi ekstra kampus maupun parpol memasuki kehidupan kampus, akhirnya dicabut. Ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 menggugurkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Nasional Kemendikbud Nomor 26/DIKTI/KEP/2002. Dan ini untuk menangkal terpaparnya mahasiswa dalam paham radikal di kampus. Topik ini pun diperbincangkan organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) dalam Banua Milenial Fest 4.0 yang dihelat Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel di Cafe Capung, Banjarmasin, Sabtu (30/03/2019). Sekretaris DPD Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel dalam diskusinya sebagai moderator mengutip hasil survei Alvara Research Center dan Mata Air Foundation pada 2017, disebutkan 23,5 persen dari 1.800 mahasiswa yang diteliti dari 25 universitas di Indonesia, memiliki paham yang cukup radikal (jejakrekam.com, 30/03/2019). Radikalisme dan kiprah organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti dua sisi mata uang yang berbeda namun selalu bersama

Geliat Rumah Sakit Syariah

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih penghargaan dalam upayanya mengantarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hasan Basry Kandangan menuju Rumah Sakit (RS) Syariah dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Direktur RSUD H Hasan Basry, mengatakan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUKISI di Ballroom Jakarta Conventions Centre (JJC), dalam acara International Islamic Healthcare Conference and Expo 2019. Menurut dia, selain pelayanan dan fasilitasi ibadah yang sudah dilakukan dan disiapkan oleh manajemen RSUD H Hasan Basri, rumah sakit juga akan menjadi RS Pelayanan Kesehatan Haji dan Umrah serta pelayanan Vaksinasi Meningitis dan Influenza (kalsel.antaranews.com, 23/03/2019). Ketua umum MUKISI mengatakan geliat rumah sakit berbasis syariah ini terus tumbuh dan berkembang bahkan menjadi tren, terbukti era milenium ini sudah tersebar di seluruh Indonesia kurang lebih 500 rumah sakit syariah, di antaranya berstatus rumah

Ketika TKA Masih Ada di Banua

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rombongan warga negara asing (WNA) tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Para WNA itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus. Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok. Karena memiliki ciri-ciri mirip dengan orang-orang dari negara Asia Timur, yaitu berkulit putih dan bermata sipit (kalsel.prokal.co, 27/02/2019). Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berju

Guruku Sayang, Guruku Malang

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Masalah upah layak dan kesejahteraan masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi guru honorer di Indonesia. Seorang guru honorer di Kota Banjarmasin, mengaku hanya mendapatkan gaji 400 ribu rupiah perbulannya. Sementara di daerah terpencil lainnya di Kabupaten Tanah Laut, juga didapati seorang guru honorer yang menerima gaji 150 ribu rupiah per bulannya.  Ini hanya sekelumit fakta persoalan pembayaran tak layak dari ratusan hingga ribuan guru honorer lainnya di Indonesia. Termasuk di Kalimantan Selatan. Bahkan akhirnya karena merasa nasibnya tak kunjung membaik, para guru honorer K2 yang ada di Banjarmasin pun melabuhkan dukungan pada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, pada Pilpres 2019 ini. (jejakrekam.com, 12/03/2019). Sudah bukan rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honore