Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Praktisi Pendidikan) Honorer dianggap menjadi masalah di setiap seleksi CPNS. Banjarmasin, menjadi daerah yang jumlah honorernya melampaui jumlah PNS-nya. Perbandingannya antara 5.620 PNS dengan 6.060 honorer. Terbanyak untuk guru. Ditaksir mencapai dua ribu honorer. Pemerintah pusat sendiri telah melarang perekrutan honorer. Sejak Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan, nomenklatur tenaga honorer telah dihapuskan. Pemerintah pusat bahkan mengancam memberikan sanksi pemerintah daerah yang melakukan rekrutmen tenaga honorer (kalsel.prokal.co, 11/10/2018). Sementara itu, adanya instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tentang pemerataan guru dijawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel. Kadisdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi menerangkan, Kalsel sulit melakukan pemerataan guru karena kondisinya kini Kalsel justru masih kekurangan guru. Dimana kekurangan guru di Kalsel mencapai 5.714