Langsung ke konten utama

Geliat Rumah Sakit Syariah

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*


Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih penghargaan dalam upayanya mengantarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hasan Basry Kandangan menuju Rumah Sakit (RS) Syariah dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Direktur RSUD H Hasan Basry, mengatakan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUKISI di Ballroom Jakarta Conventions Centre (JJC), dalam acara International Islamic Healthcare Conference and Expo 2019.


Menurut dia, selain pelayanan dan fasilitasi ibadah yang sudah dilakukan dan disiapkan oleh manajemen RSUD H Hasan Basri, rumah sakit juga akan menjadi RS Pelayanan Kesehatan Haji dan Umrah serta pelayanan Vaksinasi Meningitis dan Influenza (kalsel.antaranews.com, 23/03/2019).


Ketua umum MUKISI mengatakan geliat rumah sakit berbasis syariah ini terus tumbuh dan berkembang bahkan menjadi tren, terbukti era milenium ini sudah tersebar di seluruh Indonesia kurang lebih 500 rumah sakit syariah, di antaranya berstatus rumah sakit Islam. Ditambah saat ini ada 54 rumah sakit yang berproses syariah, salah satunya adalah RSUD Hasan Basry Kandangan. (koranbanjar.net, 23/03/2019).


Semangat untuk hidup di bawah payung dan lindungan Allah SWT dengan mengikuti semua contoh dari Rasul Saw makin meningkat di masyarakat. Hal ini tercermin dari meningkatnya berbagai pertemuan bertajuk ekonomi syariah, pariwisata dan hotel syariah dan lain-lain. Kini menggeliat pula rumah sakit (RS) syariah.


RS Syariah memiliki 3 Indikator mutu wajib syariah yaitu; Pertama, pasien sakaratul maut terdampingi dengan Talqin. Kedua, mengingatkan waktu salat bagi pasien dan keluarga. Ketiga, pemasangan kateter sesuai gender (yang lelaki dipasang perawat lelaki demikian juga sebaliknya).


Juga memiliki 8 Indikator SPM (standar pelayanan minimal) syariah yaitu; Pertama, membaca Basmalah pada pemberian obat dan tindakan. Kedua, hijab untuk pasien. Ketiga, mandatory training untuk fikih pasien. Keempat, adanya edukasi islami (leaflet atau buku kerohanian). Kelimat, pemasangan EKG sesuai gender. Keenam, pemakaian hijab menyusui. Ketujuh, pemakaian hijab di kamar operasi. Kedelapan, penjadwalan operasi elekif (terencana) tidak terbentur waktu salat (banjarmasin.tribunnews.com, 19/04/2018).


Kalsel memang terkenal sebagai daerah agamis, maka jika fasilitas umum berlabel “syariah” akan lebih dilirik masyarakat. Termasuk pelayanan RSUD di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang didaulat menjadi RS Syari’ah pertama di Kalsel. Tapi, bagaimanakah gambaran “syari'ah” yang dimaksudkan? Apakah telah sesuai dengan pengaturan Islam?


Saat ini, harapan mendapatkan layanan kesehatan yang layak nampaknya masih jauh dari standar syariah. Di mana anggaran kesehatan rendah, privatisasi RS milik pemerintah, dibukanya kran masuk RS asing, dan layanan kesehatan lewat BPJS, semua itu menunjukkan negara berlepas tangan dari pelayanan kesehatan. Karena, sistem Kapitalis-neoliberal hanya memandang dari perspektif keuntungan ekonomi. 


Rasulullah Saw bersabda, “Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa, jalan dan rumahnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya. (HR. al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad, Ibn Majah dan Tirmidzi).


Dalam Islam, pelayanan kesehatan merupakan hak rakyat. Dan menjadi kewajiban negara menyediakannya. Semua fasilitas dan kelengkapannya, baik fisik maupun SDM-nya akan diupayakan oleh negara dengan biaya yang diambil dari Baitul Maal. Masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan akan mendapatkannya secara gratis sesuai kebutuhannya. Di sinilah letak “syariah” yang seharusnya melekat pada pelayanan bagi rakyat. Bukan sekedar tersedianya tempat ibadah dan pelayanan untuk ibadah haji dan umroh sebagai indikasi “syariah” tersebut.


Dikutip dari artikel bertajuk Islamic Medicine History and Current Practice mengungkapkan, sederet rumah sakit baru dibangun dan dikembangkan mulai awal kejayaan Islam. Pada masa itu, tempat mengobati dan merawat orang sakit dikenal dengan sebutan ‘Bimaristan’ atau ‘Maristan’. 


Dalam catatan United State National Library of Medicine, Bimaristan adalah rumah sakit yang benar-benar mementingkan urusan kesehatan semua orang tanpa memandang latar belakang pasien maupun sentimen antar golongan. Pada era keemasan, RS Islam itu memiliki karakteristik khas. Pertama, RS Islam melayani semua orang tanpa membedakan agama, serta latar belakang lainnya. Kedua, sudah menerapkan pemisahan bangsal. Pasien pria dan wanita menempati bangsal terpisah. Penderita penyakit menular dirawat di tempat berbeda dengan pasien lainnya. Ketiga, pembagian perawat. Perawat pria bertugas merawat pria dan perawat wanita merawat pasien wanita. Keempat, memperhatikan kamar mandi dan pasokan air. Sebab, shalat merupakan rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim. Kelima, hanya dokter-dokter berkualitas yang diizinkan mengobati pasien di RS. Keenam, RS Islam juga berfungsi sebagai tempat menempa mahasiswa kedokteran, tempat pertukaran ilmu kedokteran, dan pusat pengembangan dunia kesehatan dan kedokteran secara keseluruhan. Ketujuh, pertama kalinya dalam sejarah, RS Islam menyimpan data pasien dan rekam medisnya. Kedelapan, selama era Islam ilmu farmasi dan propfesi apoteker telah berkembang menjadi ilmu dan profesi terkemuka.


Pembiayaan rumah sakit seluruhnya ditanggung penguasa. Dokter dan perawat digaji khalifah. Dananya dari Baitul Maal dari pos kepemilikan negara (kharaj, jizyah, dll.) dan pos kepemilikan umum (hasil pengelolaan sumber daya alam, energi, mineral dan sebagainya).


Dari catatan sejarah, ketika penguasa menerapkan aturan Allah SWT, masyarakat sejahtera dan terjaga kesehatannya. Pelayanan berstandar tinggi merupakan satu ciri utama rumah sakit (RS) Syariah di era kekhalifahan. Tiada persyaratan berbelit dan pembayaran selangit. Tak akan ada pasien yang ditolak untuk dirawat dan berobat. Sebab, semua pelayanan dilakukan semata mengharap keridhaan Allah SWT.[]


*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Berdomisili di HSS, Kalsel.

(Dimuat di: Kalimantan Post, 16/04/2019)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),