Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*
Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menerangkan perkembangan HIV Aids di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan. Jumlah kasus HIV Aids dari tahun 2005 sampai 2018 ada sebanyak 138 kasus yang terdiri dari 105 HIV dan 35 Aids. Jika dikategorikan berdasarkan jenis kelamin, HIV lebih banyak laki-laki dibanding perempuan yaitu 61:31 dengan total 105 orang, sedangkan Aids nampak lebih banyak laki-laki yaitu 23:10 dengan total 33 orang. Penyebaran HIV AIDS kebanyakan didapati dari berbagai kelompok, seperti perkumpulan lelaki sesama jenis, maupun lelaki yang sering berhubungan badan dengan perempuan lain, dan menularkan kepada istrinya. (kanalkalimantan.com, 12/11/2018).
Mendengar Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), bikin merinding. Virus ini, belum ada obatnya. Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kalsel, pengidap tertinggi ada di Kota Banjarmasin. Angkanya 734 kasus. Kabupaten Tanah Bumbu ada di posisi kedua, 298 kasus. Diikuti Banjarbaru 248 kasus, Banjar 110 kasus, Tabalong dan Tanah Laut berada di angka 85 kasus.
Kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Kalsel 2002 silam. Sebanyak empat kasus. Hingga 2017, angkanya sudah mencapai 1.931. Setiap tahun penemuan kasusnya bahkan cenderung meningkat. Berdasarkan angka kumulatif, hingga 2017 total angkanya mencapai 2.065. HIV sebanyak 1.104, sementara AIDS 963 kasus. Bahkan, pengidapnya berasal dari kalangan berusia produktif, usia 20 hingga 29 tahun. Penyebabnya, lantaran minimnya pengetahuan tentang pencegahan dan penularan HIV/AIDS. Faktor lain, adalah sifat permisif terhadap perilaku yang melanggar norma agama dan budaya (kalsel.prokal.co, 20/03/2018).
Kepala Puskesmas Martapura 1, mengatakan inovasi puskesmas sebagai Puskesmas Ramah HIV Aids merupakan pertama kali di Kalsel, mengingat Kabupaten Banjar menduduki empat besar angka tertinggi kasus HIV AIDS. Puskesmas Martapura 1 menduduki peringkat pertama penanganan HIV/AIDS di antara 24 Puskesmas di Kabupaten Banjar dengan jumlah 19 kasus yang terdiri dari ibu hamil, ibu rumah tangga, LGBT dan lainnya (banjarmasin.tribunnews.com, 13/11/2018).
Semakin meningkatnya orang yang terdeteksi mengidap HIV AIDS di Kalsel menunjukkan seks bebas kian marak. Budaya hedonisme telah merusak generasi muda Islam. Lemahnya pengawasan negara terhadap interaksi sosial masyarakat semakin menambah buruknya efek yang ditimbulkan. Penyuka sesama jenis, penyakit kelamin, aborsi, HIV AIDS menjadi tak terelakkan. Liberalisme dan Sekulerisme Kapitalis telah menghancurkan kehidupan umat.
Dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, harus ada solusi yang menyelesaikan akar masalah dan komprehensif. Bukan solusi tambal sulam seperti yang ditawarkan penguasa kini. Seperti penggunaan kondom untuk seks yang aman. Solusi itu malah mengedepankan kebebasan berperilaku (zina). Padahal, inilah penyebab penyakit mematikan tersebut.
Meningkatnya kasus tersebut harusnya membuat kaum Muslim sadar, bahwa solusi dari seluruh permasalahan ini adalah kembali kepada sistem Islam. Allah SWT berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS ar-Rum: 41).
Islam telah memberikan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia secara kompleks (kaffah). Islam mengatur secara tegas tentang interaksi sosial di masyarakat. Laki-laki dan perempuan diatur interaksinya sesuai syari'at. Hal ini mampu mencegah berbagai perilaku menyimpang yang jelas maksiat kepada Allah SWT. Sekaligus pencegahan yang efektif munculnya HIV AIDS di dunia.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’: 32).
Allah SWT melarang melakukan seks bebas/ zina yang merupakan akar masalah HIV/AIDS. Dalam Islam, pergaulan ada batasannya. Lelaki dan perempuan non-mahram dilarang bercampur-baur tanpa keperluan syar'i. Sehingga akan menutup pintu aktivitas zina.
Ketakwaan pada setiap individu di masyarakat butuh uluran tangan negara. Negaralah yang bisa menciptakan suasana kondusif melalui pelaturan yang ditetapkan menjadi sebuah hukum, maka secara praktis dan otomatis akan membuat individu di masyarakat patuh.
Bagi yang mengidap HIV/AIDS, jika terbukti sebagai pelaku zina, baik muhshan (pernah menikah) maupun ghairu muhshan (belum pernah menikah), maka khalifah akan menjatuhkan hukuman. Dengan sanksi rajam bagi penderita HIV/AIDS yang muhshan, maka dengan sendirinya akan mengurangi jumlah penderita HIV/AIDS, sekaligus membersihkannya, dari dampaknya pada orang lain, maupun dosanya di sisi Allah SWT. Sementara yang ghairu muhshan, akan dijatuhi sanksi jild, sebanyak 100 kali.
Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pada orang yang sehat, Khalifah wajib menyediakan rumah sakit atau tempat perawatan khusus bagi pasien penderita HIV yang memiliki hak hidup. Seperti penderita HIV akibat efek spiral (anak yang HIV karena orang tuanya pengidap HIV). Dan selama masa perawatan pengidap penyakit diisolasi dari orang yang sehat, sedemikian rupa sehingga penularan dapat dicegah. Hal ini karena Rasulullah Saw bersabda, yang artinya: “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menularkan kepada yang sehat." (HR Bukhari).
Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan syahwat. Negara wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.
Jadi, solusi tuntas mencegah pergaulan bebas dan memberantas HIV/AIDS adalah dengan Islam. Caranya? Terapkan hukum-hukum pergaulan Islam dan menjaganya dengan penerapan sistem Islam secara total (kaffah) oleh kepala negara.[]
*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.
--------
Follow, Like, Share, Comment
Muslimah Banua News
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
Komentar
Posting Komentar