Langsung ke konten utama

Pencegahan Pernikahan Dini, Solusi Masalah Di Atas Masalah

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*


Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara telah memberikan apresiasi tinggi dan penghargaan kepada Bupati Hulu Sungai Utara yang berhasil menurunkan angka perkawinan usia anak di daerahnya. Penghargaan itu diserahkan Direktur Utama LKBN Antara, kepada Bupati HSU pada Acara penghargaan dan Gathering dalam rangka HUT Antara ke 81 di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (09/1).


Kepala DPPPA Kabupaten HSU menerangkan data 2017 jumlah penduduk yang melangsungkan perkawinan di bawah usia 20 tahun sebanyak 651 jiwa, pada 2018 angka tersebut turun sebanyak 173 jiwa menjadi 478 jiwa (kalsel.antaranews.com, 09/01/2019).


Saat ini, program pencegahan pernikahan dini terus digaungkan dengan tujuan menekan laju pertumbuhan penduduk. Batas usia menikah dinaikkan. Namun pemicu munculnya hasrat seksual terus bertebaran. Tidak kah program ini kontra produktif dan menimbulkan masalah baru? 


Impor budaya Barat ke negeri Muslim, berikut kebebasan seksual liberal yang merusak, gaya hidup individualistik yang hedonistik terus mengancam generasi. Seks bebas, aborsi, penyuka sesama jenis, dan HIV AIDS. Semua mencuat tak terkendali. Kehancuran generasi muslim pun di ujung tanduk. Liberalisme telah mencerabut kehidupan Islam yang sejatinya menjadi gaya hidup masyarakat muslim di negeri ini. 


Di sisi lain, program pengaturan jumlah penduduk juga terus diupayakan. Selain pencegahan pernikahan dini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin telah meminta, agar Pemko Banjarmasin terus menggalakkan Program Keluarga Berencana (KB). Menurutnya, program nasional ini haruslah terus ditingkatkan karena tujuannya tidak hanya untuk menurunkan angka kelahiran, tapi juga dalam rangka mewujudkan demografi yang berkualitas. 


Ia mengemukakan, kekhawatiran terhadap semakin tidak terkendalinya pertambahan jumlah penduduk, termasuk Kota Banjarmasin. Berdasarkan data statistik, jumlah penduduk di ibu kota Provinsi Kalsel ini sudah 800 ribu jiwa lebih, dengan laju pertambahan pendudukan sekitar 4 sampai 5 persen setiap tahunnya. Menurutnya, dengan semakin tidak terkendalinya jumlah pertambahan penduduk di kota ini tentunya menjadi sebuah ancaman besar bagi Kota Banjarmasin. Betapa tidak, ujarnya, karena selain berdampak dibutuhkan tempat tinggal juga akan berdampak pada penataan kota dan masalah sosial lainnya (kalimantanpost.com, 12/01/2019).


 Berbagai langkah kebijakan ini, ternyata belum mampu mengatasi masalah kependudukan. Alih-alih masalah berkurang, yang ada justru melahirkan masalah baru yang semakin pelik.  Kebijakan menggiatkan pencegahan pernikahan dini, juga program KB merupakan solusi yang masih jauh dari penyelesaian akar masalah. 


Apabila yang diinginkan adalah keluarga yang berkualitas, tentulah seharusnya yang disiapkan terlebih dulu calon ayah dan ibunya. Siap secara fisik, dengan kesehatan badan yang prima. Siap secara psikis, artinya sanggup menjalani kehidupan berumah tangga dengan segala ujiannya. Dan siap secara finansial, dalam arti mampu menanggung beban nafkah istri dan anak-anaknya kelak. 


Jika remaja terpapar pornografi dan pornoaksi yang mengarah pada seks bebas setiap harinya sebelum menikah, apakah program pencegahan pernikahan dini mampu menjadi solusi? Kala syahwat tak terkendali, kemana mereka menyalurkannya jika menikah dibatasi usia yang tinggi? Maka, solusi seks bebas menjadi lebih masuk akal menurut mereka daripada menikah. Apalagi alat kontrasepsi mudah didapatkan di warung dan supermarket seluruh kota. Lalu, apa artinya sebuah pernikahan jika demikian?


Sejatinya, pernikahan merupakan solusi terbaik bagi seorang laki-laki dan perempuan kala sudah baligh, dan tak mampu lagi menjaga hasrat seksualnya. Bukannya mereka dilarang untuk menikah hanya karena ingin menekan laju pertambahan jumlah penduduk, namun akhirnya seks tanpa ikatan nikah mereka lakukan. Angka prostitusi dan aborsi pun dapat ditekan dengan pernikahan. Dengan tetap memperhatikan aspek kesiapan untuk melakukan pernikahan dini. Agar kedua belah pihak telah siap secara sosial-emosional, bekal ilmu dan kemampuan ekonomi. 


Allah SWT telah menjelaskan tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya. Karenanya, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar’i.


Islam punya aturan yang khas dalam mengatur kelangsungan generasi. Lembaga pernikahan menjadi gerbang yang halal untuk berketurunan. Standar usia menikah adalah baligh dan berakal, serta bagi laki-laki memiliki kemampuan untuk bisa menanggung nafkah untuk keluarganya kelak. Al-quran dan Sunnah pijakannya. 


Islam mengatur ketika telah baligh maka boleh untuk menikah, jika memang itu lebih baik ketimbang terjerumus pada perzinaan. Hanya saja, jika dianggap masih kurang dewasa itu persoalan lain, yang memerlukan peran negara, masyarakat dan keluarga mempersiapkan anak-anaknya. Jadi, pernikahan tak akan dicegah atau dibatasi, tapi difasilitasi.


Sistem pendidikan Islam akan mampu mencetak remaja berkepribadian Islam yang memiliki kesiapan menikah saat kapan pun kesempatan itu datang. Penanaman keimanan dan ketakwaan akan membuat masyarakat tidak didominasi sikap hedonis, yang mengutamakan hawa nafsu. Negara pun tidak akan membiarkan pornografi dan pornoaksi tersebar di tengah masyarakat. Masyarakat akan diarahkan tentang bagaimana cara untuk menyalurkan gharizah nau’ (naluri melangsungkan jenis) tersebut dengan benar sesuai aturan Pencipta.


Syariat Islam telah mewajibkan negara memenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, kita akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelanggaraan negara. Khilafah akan memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, dan pendidikan. Termasuk menyediakan lapangan kerja dan skill bagi kaum pria. Maka, harusnya kita kembali pada pengaturan syari’ah agar setiap keluarga akan dapat mewujudkan cita-cita mulia dari sebuah pernikahan.[]


*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. 


#PerubahanHakikidenganKhilafah

#HaramPilihPemimpinDzalim

#HaramPilihPemimpinAntiIslam 

#HaramPilihPemimpinIngkarJanji

#HaramPilihPemimpinAntekAsingAseng

#JanganPilihPemimpinGagal

#KhilafahAjaranIslam

#IslamSelamatkanNegeri


--------


Follow, Like, Share, Comment

Muslimah Banua News

@muslimahbanuanews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Gerakan Revolusi Mental Menuju Kebangkitan Umat

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* . Pemko Banjarmasin menggelar sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Kota Banjarmasin dengan mengundang warga, tokoh masyarakat, Ormas dan Komunitas, serta ASN di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (27/06/2019). Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin menyebutkan revolusi mental adalah gerakan hidup baru dalam menuju berkelakuan lebih baik. Gerakan ini sudah dicetuskan Presiden RI pertama Ir Soekarno. Revolusi mental saat itu agar supaya negara Indonesia menjadi negara yang berdaulat dalam aspek politik, dan mandiri dalam hal ekonomi, dan berkarakter dalam hal sosial budaya. Presiden saat ini pun menyerukan revolusi mental, di mana Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), yang dimaksudkan untuk mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru untuk mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat dan berkarakter. Ia melanjutkan, ketergantungan dengan kondisi sekarang, era industri 4.0 ini merupakan langkah yang seharusnya dilakukan dalam revolusi mental (apa