Langsung ke konten utama

Kalsel Darurat Narkoba




Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*

Kalsel menempati posisi keenam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. BNNP Kalsel mencatat peredaran narkoba di Kalsel sekitar 2 persen, lebih tinggi dari angka nasional, yang sebesar 1,77 persen. Menekan angka tersebut, BNNP Kalsel menggelar diseminasi informasi melalui talkshow di instansi pemerintah. Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol  M. Aris Purnomo mengatakan, Indonesia sudah darurat narkoba. Untuk itu perlu kesatuan langkah untuk memerangi narkoba (jejakrekam.com, 6/8/2019).

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) pun membuka klinik pratama di kantor BNN HSU. Kepala BNNK HSU melalui Kasi Rehabilitasi BNNK HSU mengatakan, proses rehabilitasi sudah berjalan sejak Januari 2019, namun untuk klinik pratama izinnya baru terbit. “Kami ingin mengenalkan kepada masyarakat bahwa BNNK HSU sudah resmi memiliki klinik, dan siap melayani rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan alkohol,” ujarnya (jejakrekam.com, 13/8/2019).

Kementerian Hukum Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan juga berkomitmen bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah diselenggarakan rapat presentasi laporan hasil kajian HAM dengan narasumber Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel. (banjarmasin.tribunnews.com, 14/8/2019).

Peredaran narkoba di Kalsel sudah semakin masif, hingga menduduki posisi ke-6 se Indonesia. Padahal Kalsel terkenal dengan daerah religius. Tapi, kenapa masih banyak orang yang terjerat narkoba? Ini merupakan perkara sistemik, yang saling berkaitan satu sama lain. Dari sisi individu, masih banyak yang tidak memahami pandangan agama tentang narkoba. Sebaliknya, ada juga yang paham namun keimanannya lemah akibat pengaruh teman dan lingkungan, yang sekuler menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga untuk menghilangkan stres, tekanan beban hidup dan meraih kesenangan sesaat, akhirnya menggunakan narkoba. Padahal, alasannya tersebut tidak layak dijadikan sebagai pembenaran dalam melakukan tindakan yang salah.  

Di sisi yang lain, masih ada yang memproduksi dan menjualbelikannya. Seperti dianggap lumrah, peredaran narkoba tak bisa dicegah. Kemudian, masyarakat dan keluarga juga kadang tidak peka dan kurang peduli terhadap sekitar. Asalkan tidak berpengaruh buruk terhadap dirinya atau sanak keluarganya saja, abai pada yang lain. Masyarakat pun meninggalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga masyarakat menjadi permisif, lingkungan liberal pun kondusif  bagi bisnis gelap ini. 

Sejatinya, sistem kapitalis sekuler lah yang berperan besar bagi menjamurnya narkoba. Sebab, saat ini kita hidup di bawah bayang-bayang sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme, sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan hidup. Kebahagiaan tertinggi didapat ketika mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Manfaat adalah asas mendasar dalam perbuatannya. Sementara sekularisme, menempatkan agama hanya dalam persoalan ibadah ritual saja. Mengesampingkan agama saat mengatur masyarakat dan negara.

Sistem kapitalisme menjadikan semua benda layak diperjual-belikan. Tidak peduli apakah berbahaya atau tidak. Apakah halal atau haram. Yang penting mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Begitulah, dalam prinsip ekonomi kapitalis, sebuah produk akan terus diproduksi, selama masih ada yang menghendaki. 

Maka, seolah wajar bila saat ini barang dan jasa apapun bebas diperjualbelikan. Berawal dari aturan dari sistem Kapitalisme-sekuler yang meminggirkan aturan Islam dari kehidupan. Di sistem ini peran penguasa sebagai pelindung rakyat pun dibuat mandul. Sehingga tidak ada kontrol dari negara terhadap jenis barang atau jasa apa yang boleh dijual atau diproduksi. Sebab di dalam sistem ini, adanya manfaat dan keuntungan yang diperoleh para kapitalisme lah yang menjadi pertimbangan, tak peduli berapa pun banyaknya akan jatuh korban. 

Negeri ini tengah benar-benar mengalami darurat narkoba. Meski pemerintah melakukan pemberantasan, namun peredarannya masih tetap tak terbendung. Sebab bisnis haram ini mendatangkan keuntungan besar bagi para pemilik modalnya. Ditambah lemahnya sanksi dari negara bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya, baik pemasok, pengedar maupun pemakainya. Jika seperti ini, akankah negeri bisa selamat, dan terhindar dari peredaran narkoba?

 “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah). (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309).

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Berdomisili di HSS, Kalsel.

#SelamatkanGenerasi #SelamatkanKeluargaMuslim #BanuaSyariah #Kalsel

#DaruratIntelektualKritis
#PerubahanHakikiDenganKhilafah
#RasulullahPemimpinKami
#Khilafah_Pelindungku_Perisaiku
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
#KegelapanMenujuCahaya

_______

Follow, Like, Share, Comment

Muslimah Banua News

@muslimahbanuanews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),