Langsung ke konten utama

Terus Tingkatkan Pembelaan Terhadap Al-Quran

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Al-Quran adalah kitab suci yang jadi petunjuk hidup bagi kaum Muslimin. Ia diturunkan oleh Allah SWT melalui wahyu lewat perantaraan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, rasul utusan pembawa rahmat bagi seluruh umat.

Al-Quran al-karim, pembeda antara haq dan bathil. Orang yang mengaku sebagai Muslim sejati, maka berkewajiban untuk mengimani kitab yang diturunkan Allah SWT ini. Berani menyampaikan kebenaran isinya, meskipun pahit atau ada yang tidak suka. Karena kebenaran itu berasal dari hukum syara’ bukan selera manusia.

Mayoritas penduduk yang ada di negeri kita terdiri dari kaum Muslim. Bahkan, pernah dikatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negera dengan penganut agama Islam terbesar di dunia. Hingga dengan mudahnya, kita jumpai di KTP warganya tercantum kata “Islam” pada kolom agamanya.

Sangat disayangkan, di negerinya sendiri kaum Muslim ini untuk menerapkan aturan syariah yang berasal dari Al-Quran dan sunnah terasa sulit. Misalnya, kita ingin menjalankan aturan terkait kepemimpinan. Bahwa dalam Al-Quran seorang Muslim tidak boleh dipimpin oleh pemimpin kafir. Dalam Islam, kaum Muslim wajib memilih pemimpin Muslim yang menerapkan syariah Islam dalam sistem berkehidupan. Ini menjadi satu hal yang telah  Allah SWT terangkan lewat banyak ayat.

Allah SWT  berfirman:
"Hai orang-orang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai para pemimpin (kalian); sebagian mereka adalah pemimpin atas sebagian yang lain. Siapa saja di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, sungguh dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim." (TQS. al-Maidah [5]: 51).

Kaum Muslim jumlahnya sangat besar, namun kadang tidak sadar. Kita lihat, saat hari Jumat jalan di penuhi sesak orang ke mesjid. Kalau semua dikumpulkan, maka akan memadati hampir sepanjang ruas jalan. Kaum muslim yang terkumpul banyak itu kuat bila sadar dan mau bersatu karena dorongan akidah yang sama.

Nah, pemandangan persatuan ini kini memang sangat jarang terjadi. Namun, sedikit terlihat dari peristiwa besar baru terjadi, yaitu tanggal 4 November lalu. Kaum Muslimin turun ke jalan, untuk mengungkapkan pembelaan atas kehormatan.

Sejuta umat bergerak bersama. Dari kaum yang muda hingga lanjut usia. Laki-laki perempuan. Ada ulama, tokoh masyarakat dan para santri pesantren. Atas dorongan keimanan, segenap elemen itu bersatu untuk membela kehormatan terhadap penghinaan terhadap ulama dan Al-Quran.

Patut kita syukuri, setelah kasus penistaan Al-Quran (Al-Maidah ayat 51) oleh Ahok terjadi, umat Islam menampakkan pembelaan makin besar pada Al-Quran dan Islam. Mereka makin peka terhadap kemungkinan ‘penyimpangan’ manipulasi dan sebagainya terhadap Al-Quran. Kaum Muslimin maju bersama membela kebenaran Al-Quran atas dorongan keimanan.

Kita lihat kini mulai tumbuh kembali gairah dan kesadaran untuk terus mengkaji tsaqafah Islam. Ini hal yang positif dan menggembirakan. Karena dengan Islam inilah mampu untuk menghadapi kehidupan permasalahan. Mereka mendatangi para sumber ilmu. Menimba ilmu dari para ulama, pewaris para nabi.Ini Sehingga bisa digunakan untuk beramal shaleh dan menjadi pelita dalam menjalani kehidupannya.

Semua hal itu merupakan sebuah kesadaran baru yang harus terus dipupuk dan ditingkatkan. Mencintai dan membela Al-Quran. Namun, tak cukup hanya sampai di sini. Perlu kiranya kita memahami pula bahwa pembelaan tertinggi terhadap Al-Quran adalah memperjuangkan penerapan isi Al-Quran tersebut dalam kehidupan.

Al-Quran yang mulia ini ada untuk membimbing hidup. Agar jalan kehidupan sesuai dengan yang dikehendaki oleh Sang Pemilik kehidupan. Al-Quran mesti kita jadikan pedoman. Masalah apapun jua yang kita temui ada jawabannya di dalamnya. Karena, Al-Quran berisi sistem hidup yang mampu menjawab semua permasalahan.

Rasulullah saw diutus untuk menerapkan sistem yang mulia ini. Tak hanya sekedar ibadah, Rasulullah saw pun mencontohkan bagaimana mengatur kehidupan bernegara.Ini Pemimpin negara, terjun dalam medan perang, dan mengirimkan utusan. Semua Beliau lakukan demi tersebarnya sistem Islam ini hingga akhir zaman.

Kita harus meneladani Rasulullah saw. Mengambil seluruh aturan Al-Quran secara menyeluruh dan kesatuan. Tidak memilah-milah, mengambil sebagian yang perlu dan menyembunyikan yang tak dikendaki. Sungguh, Al-Quran semua isinya dari sumber yang pasti kebenaran dan kebaikan saat ditegakkan.

Ketika sadar pada indentitas Muslim yang sebenarnya, dalam seluruh tindak-tanduk kita, maka akan selalu berusaha mengamalkan hukum syara'. Namun, keinginan untuk menjalankan ibadah ini tercekal, dan terancam gagal. Karena memang, sistem kapitalisme yang ada sekarang tidak kondusif bagi penerapannya. Bahkan, tidak mungkin. Karena nyatanya, sistem kapitalisme yang mengantarkan kaum kafir berkuasa. Ini jelas bertentangan dengan fitrah.

Seperti contoh yang terjadi, saat ayat Al-Quran dihina, pelakunya masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal. Terkesan diulur, dan berjalan lamban. Umat Islam merasa terhina, tak mampu berbuat apa-apa. Karena, hukum tidak memihak untuk menegakkan keadilan. Hukum seolah melindungi yang bersalah. Karena sistem kapitalis sekuler yang dipakai telah memisahkan aturan Tuhan dari kehidupan.

Allah SWT telah menerangkan:
"Hukum Jahiliyahkah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS. Al-Maidah [5]: 50).

Walhasil, hanya dengan bersatunya Umat dalam memperjuangkan sistem Islam secara keseluruhan, seluruh isi Al-Quran bisa kita realisasikan untuk diamalkan. Persatuan dan kebangkitan umat Islam sangat mungkin terjadi jika dilandasi murninya keimanan dan kecintaan pada Al-Quran. Maka, marilah kita berusaha untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan diterapkan sistem Al-Quran, dalam bingkai Khilafah Islamiyah yang sesuai mahhaj kenabian.[]

(*anggota grup ‘Muslimah Banua Menulis’

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),