Oleh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd
(Pemerhati Sosial dan Pendidikan)
.
Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut.
.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).
.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG), Fortnite, serta permainan sejenis lainnya. Sekretaris MUI Kalsel, menyebut fatwa haram game PUBG bakal disepakati MUI Kalsel jika permainan itu membawa mudarat dan memberi sugesti pemainnya untuk melakukan kekerasan (kumparan.com, 28/03/2019).
.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat dukungan moral dari Pemprov Kalsel. Atas rencana fatwa haram game online bergenre perang. Alasannya, kecanduan game bisa menyebabkan anak-anak akrab dengan tindakan kekerasan.
.
“Saya menyambut positif. Semangat kajian fatwa itu bagus. Artinya ada upaya mengatasi kecanduan game pada anak,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel.
.
Diakuinya, P3A belum menerima satu pun laporan terkait kasus kecanduan game yang parah di Banua. Tapi jangan menunggu korban jatuh dulu untuk bertindak. Anak-anak rentan tepapar konten negatif dari game. Seperti kekerasan dan pornografi.
.
Ini kisah nyata. Saksinya adalah oleh Dosen FKIP Universitas Lambung Mangkurat, yang mengampu mata kuliah Psikologi Abnormal pada Prodi Bimbingan dan Konseling. Dia pernah menemui kasus pelajar SMP di Banjarmasin yang menderita kecanduan game online level akut. Di sekolah, sorot mata remaja ini selalu tampak mengantuk. Kerap tertidur di kelas. Sulit fokus terhadap pelajaran yang dikan guru. Jumlah temannya terus berkurang. Karena hanya tertarik berteman dengan sesama gamer. Ketika ibunya coba menegur, si anak mendadak liar dan tak sungkan memulai pertengkaran. Dari sudut pandang ilmu psikologi, Ia menyebut kecanduan game online sebagai pemicu gangguan mental. Memicu kecemasan berlebih, prestasi menurun, konflik keluarga, dan mengakrabkan anak pada kekerasan. Dampak fatal berupa isolasi diri dan depresi (kalsel.prokal.co, 07/04/2019).
Munculnya wacana pelarangan terhadap game PUBG oleh MUI tersebab kasus penembakan di Selandia Baru yang lalu. MUI menilai game tersebut berpotensi menginspirasi kekerasan di masyarakat yang tak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun anak-anak juga. Game merupakan salah satu jalan bagi Barat untuk menghancurkan generasi, terlebih generasi muda muslim.
Saat ini keadaan generasi muda memprihatinkan. Generasi Muslim tidak memiliki visi misi hidup yang jelas. Kebanyakan generasi mudah sekali menjadi generasi yang amoral, akibat pengaruh destruktif sistem sekular. Media yang berkembang, termasuk game hanya mementingkan uang dan hedonisme, tanpa peduli kerusakan generasi.
Rasulullah Saw bersabda, "Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, ketika dia bisa meninggalkan apa yang tidak ada manfaatnya bagi dirinya." Bisa jadi sesuatu yang tidak manfaat itu boleh (mubah), tetapi melenakan. Sehingga lebih baik untuk ditinggalkan.
Game atau permainan merupakan perkara yang mubah dalam Islam, selama tidak menghantarkan pada kemaksiatan. Tapi jika sudah melalaikan kewajiban, bahkan merusak kehidupan generasi, maka negara wajib melarangnya. Aturan yang tegas dari negara sangat dibutuhkan karena negara berposisi sebagai penjaga aqidah umat. Sanksi pun harus diberlakukan agar para pelaku yang melanggar aturan akan jera dan tak akan mengulanginya lagi.
Di dalam sistem Islam penguasa adalah pengatur segala urusan umat dan pelindung masyarakat, maka penguasa wajib mengerahkan segala upaya untuk kebaikan umat di seluruh aspek kehidupan, termasuk mencegah rusaknya moral akibat media dan game yang ada. Penguasa harus memberikan asupan menyehatkan bagi pembentukan kepribadian generasi. Media Islam juga menghadirkan gambaran keteladanan generasi sukses dalam peradaban Islam sebagai role model. Tidak dibiarkan adanya hal yang melenakan. Karena permainan hanyalah selingan pelepas penat. Sebagai perisai umat, Khilafah melarang semua konten yang merusak, baik di dalam buku, majalah, surat kabar, media elektronik maupun game.
Negara harus memberikan aturan terkait yang bertujuan untuk membaikkan generasinya. Agar generasi dapat unggul dalam sains dan teknologi, juga memiliki kepribadian khas yang istimewa. Yakni, memiliki pola pikir dan pola sikap Islam yang senantiasa melahirkan perilaku soleh dan takwa. Sehingga mereka bisa menjadi generasi berkualitas dari umat terbaik (khairu ummah).[]
#pubg #nogame #smartwithIslam #selamatkangenerasimuslim #BanuaSyariah #Kalsel
#PerubahanHakikiDenganKhilafah
#RasulullahPemimpinKami
#Khilafah_Pelindungku_Perisaiku
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
_______
Follow, Like, Share, Comment
Muslimah Banua News
@muslimahbanuanews
Komentar
Posting Komentar