Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*
Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tabalong, saat ini tengah mempersiapkan 10 destinasi wisata di bumi Sarabakawa ini untuk masuk dalam daftar paket wisata. Meliputi wisata alam, budaya, religi, dan kuliner. Diharapkan, dengan dibangunnya pengelolaan berupa paket wisata ini dapat memberi dampak pada perekonomian daerah dan masyarakat Tabalong (tvtabalong.com).
Melihat potensi wisata yang dimiliki Desa Taratau, Tabalong Manager CSR PT. Adaro Indonesia menilai perlu pengembangan ekonomi alternatif bagi warga lokal. Melalui dana bergulir tahap pertama sebesar Rp 25 juta, PT. Adaro Indonesia membantu pengadaan peralatan standar susur sungai. Adaro juga akan menyiapkan dana sebesar Rp 97 juta untuk membangun outbond area dan tahun ini sudah dialokasikan dana Rp 105 juta untuk pengembangan wisata di Desa Taratau (kalsel.antaranews.com, 22/01/2019).
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menyampaikan tahun ini Desa Haratai, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan menjadi desa wisata unggulan Provinsi Kalsel. Ia mengatakan, maka akan banyak program yang dilaksanakan di Desa Haratai, kemungkinan pada bulan Maret 2019 nanti akan ada kedatangan dari rombongan kedutaan Finlandia dan Istonia suatu wilayah di Eropa Utara akan berkunjung di Loksado (kalsel.antaranews.com, 26/01/2019).
Selain itu, Jingah Habangilir dan Labuantabu akan masuk dalam kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan agrowisata Kampung Bunga, beber Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar. Selain dua desa tersebut, ada tiga desa lainnya yang juga banyak hamparan tanaman bunga melatinya yakni Desa Pandakdaun dan Bincau di Kecamatan Martapura. Lalu, satu desa lagi di Jingah Habangulu, Kecamatan Karangintan (banjarmasin.tribunnews.com, 21/01/2019).
Pegunungan Meratus juga tak luput dari rencana pengembangan destinasi wisata di Kalsel, yaitu rencana pembuatan Geopark Nasional Pegunungan Meratus. Namun, lantaran belum ada badan pengelola, sistem keroyokan diterapkan Pemprov Kalsel, untuk mengembangkan geosite bagian Geopark Nasional Pegunungan Meratus ini. Banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat. Bahkan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan masyarakat juga akan disertakan. Ketua Badan Pengelola Geopark Nasional Pegunungan Meratus menyebut, setiap transaksi keuangan yang terjadi sepenuhnya untuk masyarakat. Jikapun ada pajak hal itu hanya untuk yang jenisnya tiketing, namun pajak juga akan dibayarkan kepada pemerintah kabupaten/kota (banjarmasin.tribunnews.com, 24/01/2019).
Saat ini banyak anggaran dialokasikan untuk meningkatkan perbaikan destinasi wisata daerah guna memperoleh pemasukan bagi daerah dari para pelancong yang berkunjung. Kearifan lokal diangkat sebagai daya tarik pengunjung. Berbagai event kebudayaan digelar. Dan semua fasilitas yang dibangun akan dinikmati para wisatawan lokal dan luar daerah, bahkan mancanegara, dengan berbayar. Inilah harapan untuk menambah pundi-pundi pemasukan kas daerah untuk keberlangsungan kehidupan daerahnya.
Sekilas sektor pariwisata dapat memberikan solusi problematika ekonomi yang sedang membelit negeri bahkan membelit dunia. Namun, sesungguhnya pengarusutamaan pariwisata tidak akan mampu mengakhiri kemiskinan yang ditimbulkan akibat penerapan sistem Kapitalisme Sekuler. Bahkan, pariwisata saat ini dikembangkan berasaskan Liberal. Sehingga eksploitasi pada bidang ini sekadar untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Meskipun untuk kepentingan itu, masyarakat diminta harus mau mentolelir berbagai praktik kemaksiatan. Sebab, dalam sistem Liberal-Kapitalistik, pariwisata tidak terpisahkan dari bisnis miras dan hiburan yang merusak sendi kehidupan masyarakat.
Di tengah minimnya pemasukan negara, akibat pengambilalihan sumber daya alam oleh pihak swasta dan asing, masyarakat pun diminta mandiri mengurusi nasib sendiri. Padahal, penguasa memiliki kewajiban mengurusi rakyatnya. Mengambil kembali kekayaan alam tersebut. Bukan malah membiarkan daerah memikirkan pemasukan masing-masing.
Sejatinya, wisata bertujuan untuk merenungi ciptaan-Nya. Agar mengambil pelajaran dan peringatan. Allah SWT berfirman: “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (TQS. al-Hajj: 46).
Islam mengatur sumber pemasukan negara dan pengeluarannya secara jelas dan terperinci. SDA suatu daerah akan diekplorasi dan hasilnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat seluruhnya. Tempat wisata mungkin akan tersedia sebagai sarana rekreasi rakyat. Namun bukan untuk menambah pemasukan negara. Karena destinasi wisata bisa dinikmati secara gratis oleh rakyatnya. Sedangkan pos pemasukan lain dari negara bisa dari zakat, jizyah, kharaj, dan sebagainya yang secara syar’i dibolehkan. Karenanya, negara Islam lebih fokus pada pos-pos utama pemasukan negara tersebut, bukan yang lainnya.
Di dalam Islam terdapat hukum yang mengatur dan mengarahkan wisata agar tetap terjaga pada tujuannya. Jadi, dalam pengelolaan sektor ini, negara harus memfasilitasi agar obyek wisata bisa digunakan sebagai sarana menunjukkan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam serta peradabannya.[]
#PerubahanHakikidenganKhilafah
#HaramPilihPemimpinDzalim
#HaramPilihPemimpinAntiIslam
#HaramPilihPemimpinIngkarJanji
#HaramPilihPemimpinAntekAsingAseng
#JanganPilihPemimpinGagal
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
--------
Follow, Like, Share, Comment
Muslimah Banua News
@muslimahbanuanews
Komentar
Posting Komentar