Langsung ke konten utama

Kala Idola Terjerat Narkoba

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Narkoba, telah jadi kasus utama tahun ini. Dari sekedar pengguna hingga pengedarnya. Tak terkecuali artis dan selebritis yang jadi idola. Di layar kaca, sederet artis ternama dikabarkan telah jatuh ke lembah yang sama. 

Artis ditutut menghibur, dalam keaadan bagaimanapun. Apalagi saat tampil di panggung hiburan menuntut tampil optimal. Hal ini bisa menjadi pemicu untuk nekat, karena tertekan dan mencari pelarian.

Di sinilah narkoba mengambil jalan. Dengan sensasi bahagia, berani, tidak takut apapun. Membuat orang lebih percaya diri, melupakan sejenak permasalahan diri. Dengan bantuan obat tersebut, merasa lebih bersemangat, dan berani berekspresi.

Tak ada yang menyangkal, di antara sedikit manfaatnya narkoba adalah zat yang sangat berbahaya. Menimbulkan banyak sekali akibat buruk. Namun, kenapa narkoba tetap tersebar luas? Mulai dari membeli sampai meracik sendiri. Meski barang ini dilarang, tetap saja ditemukan berton-ton beredar. Setiap saat diperjual-belikan seperti barang dagangan.

Beginilah rusaknya hidup oleh belitan sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem ini, perhatian terhadap sesuatu hanya fokus pada manfaat (benefit) yang dihasilkan. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan materi, tanpa ada pertimbangan lagi secara syar’i. Segala sesuatu bisa diperjual-belikan bila ada yang menginginkan.

Menurut K.H Hafidz Abdurrahman dalam Muqoddimah Sistem Ekonomi Islam, ketika melihat barang-barang ekonomi, kita harus melihat apa yang semestinya menjadi keniscayaan bagi masyarakat. Kita tidak boleh menganggap barang-barang ekonomi bermanfaat semata-mata karena ada orang yang menginginkannya, baik barang itu berbahaya atau tidak; mempengaruhi interaksi manusia atau tidak; ataupun diharamkan menurut keyakinan orang atau tidak. Maka, barang-barang tersebut harus dianggap bermanfaat, jika memang senyatanya bermanfaat. Demikian sebaliknya.

Ketika melihat manfaat suatu barang, atau saat melihatnya sebagai barang ekonomi atau bukan, kita harus melihat pengaruh barang-barang tersebut terhadap berbagai interaksi di tengah-tengah masyarakat. Inilah perkara yang semestinya dijadikan pijakan oleh masyarakat. Berdasarkan kenyataan itu, ganja, candu dan sebagainya tidak boleh dianggap sebagai barang yang bermanfaat, atau bahkan menganggapnya sebagai barang-barang ekonomi, semata karena ada yang menginginkannya.

Karena itu, pandangan yang keliru ala ekonomi kapitalis terhadap barang dan jasa ekonomi (economic goods and services) jelas mempunyai dampak yang serius terhadap masyarakat. Alih-alih memenuhi kebutuhan, produksi, konsumsi dan distribusi barang dan jasa haram tersebut justru merusak kehidupan mereka. Boleh jadi, memproduksi barang dan jasa haram tersebut menguntungkan segelintir orang dan menjadi sumber pendapatan, baik bagi orang tersebut maupun negara, tetapi dampak dari diproduksinya barang dan jasa haram tersebut tentu jauh lebih dahsyat, ketimbang keuntungan yang mereka peroleh. Ketika barang dan jasa haram tersebut dikonsumsi dan distribusikan di tengah-tengah masyarakat (Abdurrahman, 2014).

Tidak ada perbedaan di kalangan ulama mengenai haramnya narkoba dalam berbagai jenisnya, baik itu ganja, opium, morfin, mariyuana, kokain, ecstasy, dan sebagainya. Sebagian ulama mengharamkan narkoba karena diqiyaskan dengan haramnya khamr, karena ada kesamaan illat (alasan hukum) yaitu sama-sama memabukkan (muskir). Sebagian menyatakan haramnya narkoba bukan karena diqiyaskan dengan khamr, melainkan karena dua alasan; pertama, ada nash yang mengharamkan narkoba, kedua, karena menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia. (Syaikh Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, juz IV, hlm. 177)

Dari Ummu Salamah r.a , ia berkata: “Rasulullah saw melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309)

Yang dimaksud mufattir, adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha`) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al Fuqoha`, hlm. 342).

Dari Ibnu ‘Abbas r.a, Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat. ” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66).

Jadi, dalam pandangan sistem Islam, negara tidak boleh membiarkan generasi punah akibat barang haram ini. Narkoba tidak akan pernah diperjual-belikan, meskipun mendatangkan keuntungan. Karena mudharatnya lebih dahsyat ketimbang manfaat atau keuntungan yang didapat.

Akan tetapi, cukup miris melihat remaja masa kini. Ketika idola begini, remaja ikut begini. Idola melakukan itu, ikut begitu. Sudah nge-fans berat. Apapun dilakukan untuk menunjukkan pengagungan.

Gawat kalau remaja mengikuti apa saja yang diperbuat idola. Ketika idola terlibat narkoba, apakah remaja ikut-ikutan meniru juga? Jika idola bunuh diri, apakah juga  mengikuti?  Ayolah berpikir jernih!

Kita sudah punya pegangan, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Ketika memilih perbuatan harus sesuai yang diridhoi Allah SWT. Bersikaplah sebagai muslim yang tangguh berkepribadian mulia, syakhsiyah Islamiyah.

Mengagungkan sesuatu dan punya rasa kagum alami. Ini adalah penampakan naluri. Karena Allah SWT telah menciptakan pada manusia naluri pengagungan (gharizah at-tadayyun). Sehingga kita punya rasa ingin taat dan hormat pada sesuatu yang dianggap hebat.

Nah, mestinya pengagungan tertinggi hanya pada Ilahi. Dia-lah yang patut disembah, kita puja dan puji. Allah SWT, Maha Besar dan Maha Kuasa di atas segala makhluk ciptaan-Nya.

Dalam mencari teladan, kaum muda dapat mengambil contoh para pahlawan. Misalnya, Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, dan Jendral Sudirman. Yang telah berjuang sekuat tenaga mengusir penjajah. Bahkan, banyak sekali contoh dari generasi kaum Muslimin terdahulu, seperti: Ali bin Abi Thalib, Salahuddin Al-Ayyubi, dan Muhammad Al-Fatih, yang kehebatan mereka dikenang peradaban.  Mereka semua patut untuk dikagumi dan teladani.

Jadi, bersiaplah menjadi generasi ilmuan dan ulama masa depan. Layakkan diri untuk menjadi harapan perubahan. Jauhi barang haram yang merusak badan! Pegang teguh keimanan dalam meninggikan kemuliaan deinul Islam.[]

*) Pemerhati Remaja

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),