Langsung ke konten utama

Hijab dan Kebebasan Berekspresi

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

“Tunjukkan dirimu! Berani jadi diri sendiri!"

Ingat sang DJ bercadar yang sempat viral. Tampil pede dengan caranya, tanpa takut kritikan massa. DJ bercadar pun berpesan kepada para hijabers muda agar jangan takut menjadi diri sendiri. Lakukan apa yang memang “Anda senang tidak perlu memusingkan omongan orang lain.” Ia juga mengingatkan, kalau setiap orang punya cara yang berbeda-beda untuk mengekspresikan diri.

Mau dibilang "kekinian", jadi harus rela ikuti tren. Banyak yang mengatakan, Muslimah berhijab, nggak jadi masalah kok. Apapun yang bisa membanggakan silakan, dilakukan! Benarkah demikian?

Bebas Berekspresi

Istilah kebebasan berekspresi muncul sejak reformasi dan penerapan sekularisme di negara-negara Barat dan Eropa. Tepatnya setelah mendapat pengakuan hukum pada tahun 1948 oleh PBB pada pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, "Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja tanpa batas."

Dalam sistem kapitalis sekuler, kebebasan memang sangat diagungkan. Salah satunya kebebasan menyatakan pendapat atau berekspresi. Setiap orang dianggap berhak melakukan apapun sesuatu sesuai kehendak.

Nah, buat Muslimah juga tidak mau ketinggalan. Apalagi kini, manisnya tren hijab yang gonta-ganti. Hijab dan pakaian menutup aurat kadang lebih dijadikan sebagai tren fashion, bukan sebagai pakaian takwa lagi. Ada juga yang rela buka-tutup hijab biasa karena tawaran bisnis dan tuntutan eksis.

Padahal, sistem kapitalis telah menjadikan wanita layaknya komoditas. Buktinya, segala yang ada pada wanita dianggap berharga bila mendatangkan keuntungan semata. Adanya kepentingan industri dan kaum kapitalis sebagai kiblat fashion muslim, membuat deras arus penyesuaian desain busana muslimah dengan tren fashion dunia, diciptakanlah make up khusus hijabers dan sebagainya. Agar kaum muda berhijab juga bisa bergaya.

Kuatnya cengkeraman nilai kapitalis yang memandang perempuan sebagai komoditas dan dihormati dengan cara diperlombakan kecantikannya. Maka tak heran menjamurlah kontes-kontes yang bernuasa mempertontonkan kecantikan sebagai aspek penentu penilaian. Misal: puteri Indonesia dan putri Muslimah dan sejenisnya, dan sekarang juga marak kontes miss pariwisata, miss tekno/internet dan sebagainya. Acara-acara semacam ini pun banyak digemari kaum Muslimah. Padahal, semua itu hanya eksplotasi berkedok eksistensi belaka.

Ekspresi Syar'i

Kiranya kaum Muslimah perlu memahami tantangan tren hijab saat ini agar tidak terbawa arus opini sesat yang digaungkan Barat. Serangan Barat itu diantaranya berupa penyusupan pemikiran-pemikiran yang salah, seperti bahwa hijab mengekang perempuan, dan tidak bisa menampakkan kecantikan. Menghadapi hal ini, tentu tidak boleh direspon secara defensif, dengan menunjukkan meski berhijab tetap bisa tampil cantik, menonjolkan lekuk tubuh, dan bersolek. Ini pendapat keliru.

Menutup aurat  dalam pandangan Islam merupakan kewajiban bagi Muslimah yang telah baligh. Allah SWT memerintahkan menutup aurat dengan kerudung (khimar) dan jilbab.

"Janganlah mereka menampakkan perhiasan-nya, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya." (TQS. An-Nur: 31).

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (TQS. Al-Ahzab: 59).

Kekeliruan ini bisa jadi berasal dari ketidaktahuan terhadap aturan Islam, atau malah keegganan mencari pengetahuan. Ya, jadilah berekspresi dengan cara mengabaikan aturan syari. Misalnya, bolehkah menjadi DJ dengan audiens campur baur laki-laki perempuan? Bolehkah menari di depan publik dan lain-lain? Ketidaktahuan menyebabkan mereka mengatakan “sah-sah saja berbuat sesukanya.

Dalam Islam posisi Muslimah itu sangat terhormat. Wanita tidak diperbolehkan bercampurbaur dengan yang bukan mahram. Ini demi menjaga kesucian, kehormatan, dan harga diri. Penjagaan ini hanya ada dalam sistem Islam lho!

Jelas ada aturan dasar dari Tuhan terkait berkehidupan. Bahwa setiap perbuatan manusia harus terikat dengan hukum syara, karena kelak akan diminta pertanggungjawaban. Khusus dalam kebebasan berpendapat, Islam memperbolehkan kaum Muslimin menyatakan pendapatnya, selama tidak mendatangkan dosa. Ekspresi harus sesuai yang digariskan hukum syara. Bahkan, Islam mewajibkan setiap Muslim menyampaikan kebenaran di mana pun dan kapan pun berada.

Dalam hadits Ubaidah bin Shamit, ketika kaum Anshar memberikan baiatnya kepada Rasulullah saw berikrar: "Bahwa kami akan menyampaikan kebenaran di mana pun kami berada; kami tidak akan takut terhadap celaan siapa pun di jalan Allah." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sejarah peradaban Islam juga menunjukkan peran para shahabiyat radiyallahu anhunna sangat besar dalam mengubah masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam yang penuh berkah. Contohnya: Ibunda Khadijah ra. Selain sebagai istri dan ibu teladan, beliau adalah  partner terbaik dan pendukung utama dakwah Rasulullah saw. Ada juga Sumayyah ra. Sosok pribadi yang kuat, istri dan ibu yang rela menjadi martir dakwah sekaligus menjadi teladan terbaik dalam keteguhan memperjuangkan kebenaran. Ada sosok Asma Binti Abu Bakar ra., sang pemilik dua ikat pinggang (dzatun nithaqain). Ia seorang muhajirah yang cerdas dan pemberani, mengorbankan jiwa, raga dan hartanya untuk Islam. Ia berperan penting bagi keberhasilan hijrah Rasulullah saw. Ia juga seorang istri dan ibu yang melahirkan generasi mumpuni sekelas Abdullah bin Zubair ra.  Ada Khaulah Binti Tsalabah ra. sosok tangguh berkesadaran politik tinggi yang selalu siap mengawal para pemimpin dalam menegakkan hukum Allah, melalui keberaniannya melakukan koreksi. Ada Asma Binti Kaab ra. Satu di antara dua wanita cerdas yang turut dalam peristiwa bersejarah, saat pembaiatan Rasulullah saw di Aqabah dan selalu tampil sebagai representasi kaumnya. Ada pula Nusaibah Binti Kaab ra., wanita perkasa, bersama suami dan anak-anaknya berulang-ulang turut berperang dan menjadi perisai Rasulullah saw saat jihad fi sabilillah.

Sungguh tak terhitung sosok-sosok Muslimah yang berjasa dalam perubahan mewujudkan masyarakat Islam dan memelihara eksistensinya hingga umat Islam bisa tampil sebagai sosok masyarakat terbaik (khayru ummah). Tegaknya sistem Islam (Khilafah) yang menebar rahmat di dua pertiga belahan dunia selama belasan abad itu juga membuktikan prestasi terbaik para Muslimah. Saat itu, kaum Muslimah berhasil menjadi arsitek terbaik bagi lahirnya generasi mumpuni, generasi mujahid dan mujtahid penegak peradaban mulia dengan kemajuan yang luar biasa.

Jadi, Muslimah sadarlah! Kau begitu berharga sebagai pribadi takwa. Tak perlu eksistensi imitasi yang menghambakan diri dalam balutan hijab kehinaan. Muslimah punya peran suci sebagai anak, istri dan  ibu generasi terbaik. Karena itu, peran kaum Muslimah sesungguhnya adalah dengan berjuang bersama untuk melanjutkan mengemban tugas besar ini. Inilah wujud ekspresi tertinggi sebagai hamba Ilahi yang berhijab syar'i.[]

*) Pemerhati Remaja & Penulis Buku Be Extraordinary Muslimah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),