Langsung ke konten utama

Sosialisasi Pendewasaan Usia Nikah


Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*


Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi daerah sasaran Sosialisasi Pendewasaan Usia Nikah Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Di SMAN 12 Banjarmasin, sosialisasi diisi oleh tiga dosen Fakultas Hukum (FH) UI. Dijelaskan Dosen FH UI, Kalsel dipilih menjadi lokasi sosialisasi karena merupakan daerah yang masuk urutan tiga besar daerah dengan angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia. Sosialisasi ini juga menurutnya sebagai upaya untuk membantu Pemerintah mensosialisasikan Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (banjarmasin.tribunnews.com, 11/10/2019).

Sementara itu, puluhan pelajar SMA Negeri 1 Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pun mendapatkan bimbingan serta sosialisasi pendewasaan usia nikah dan ketahanan keluarga bertajuk “Training for Trainers” dari dosen Universitas Indonesia (UI) dan mahasiswa UI. Dosen Fakultas Hukum UI menuturkan, pendewasaan usia perkawinan bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga (kanalkalimantan.com, 12/10/2019).

Mahasiswa UI datang ke sekolah menengah atas di Kalsel dalam rangka pengabdian masyarakat sekaligus mensosialisasikan tentang pendewasaan usia nikah. Mereka menjadikan Kalsel sebagai target sosialisasi mengingat tingginya angka pernikahan usia dini di Kalsel. Mereka menghimbau agar para remaja menunda usia pernikahannya dan berpikir matang untuk menikah.

Akan tetapi, ironisnya pencegahan pernikahan dini kadang tidak sinkron dengan penyikapan realitas maraknya dekadensi moral generasi. Padahal, persoalan dekadensi moral ini kasusnya jauh lebih banyak dan dampaknya lebih berbahaya dibandingkan jumlah kasus dan dampak pernikahan anak. Seks bebas, prostitusi dan aborsi masih menghantui generasi. 

Sistem sekuler Kapitalisme neoliberal yang diterapkan negara telah merasuki sendi kehidupan. Sehingga tujuan hidup hanyalah manfaat dan kenikmatan jasmani sesaat. Bahkan, para kapitalis, melalui fun, food dan fashion menjadikan generasi muda pangsa pasar mereka. 

Menunda usia menikah dalam Islam tak dilarang. Tapi menikah usia dini pun bukan hal yang tabu. Selama syarat dan ketentuan yang ditetapkan syariat Islam dipenuhi. Justru yang harus diwaspadai saat ini adalah melarang pernikahan usia dini, tetapi membuka lebar liberalisasi dalam pergaulan muda mudi. Yang akhirnya menjerumuskan remaja pada seks bebas tanpa ikatan pernikahan. Karena menikah dipersulit, tapi pemicu syahwat dipermudah. Karenanya, kembali pada aturan Islam dalam pergaulan sangatlah urgen saat ini.

Islam sebagai pedoman hidup yang selaras dengan fitrah memberikan solusi seluruh permasalahan manusia. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri. Tidak mengengakang dan tidak pula mengumbar tanpa batasan. Allah SWT berfiman: "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 33).

Rasulullah Saw bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian memiliki kemampuan, maka menikahlah. Karena, itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Karena, itu merupakan perisai baginya.” (HR. Muslim).

Islam menjadikan pernikahan sebagai penentram jiwa dan pemenuhan naluri (gharizah na'u) sebagai bagian ibadah yang agung. Tujuan pernikahan adalah merealisasikan risalah Islam. Supaya dapat menjaga eksistensi manusia, dan menghindarkannya dari pemenuhan naluri yang menjerumuskan lebih rendah daripada hewan. 

Kalangan pemuda yang sudah memiliki kemampuan pun dianjurkan segera menikah. Negara dalam sistem Islam akan memudahkan. Seperti di masa seorang Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pemuda yang tidak punya dana melangsungkan pernikahan diberikan santunan. 

Melalui sistem pendidikan Islam negara wajib memberikan pembekalan, sosialisasi dan pembinaan generasi mulai kecil hingga dewasa (baligh). Mempersiapkan generasi dengan bekal ilmu, keahlian dan ketakwaan. Agar mumpuni dalam keahlian hidup dan persiapan mental dalam mengarungi setiap fase kehidupan, termasuk setelah menikah. 

Sistem pergaulan Islam mengatur interaksi masyarakat sehingga akan menutup celah maksiat. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah, hanya bertemu untuk kepentingan yang tidak melangga syariat. Dakwah di masyarakat pun berjalan. Memberikan teguran bila ada yang nekad menjalin hubungan tak sah, apalagi seks menyimpang seperti elgibitiqiu. 

Tayangan televisi, film, bahan bacaan, dan konten media diarahkan sesuai hukum syara’. Hanya berisi konten mendidik, menguatkan ketakwaan, edukasi dan dakwah. Sistem ekonomi akan menyejahterakan masyarakat. Lapang kerja dibuka seluas-luasnya. Kebutuhan mendasar seperti akses pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin negara. 

Jadi, sebenarnya bukan soal berapa batas usia menikah kita soroti, tetapi bagaimana menyiapkan generasi muda supaya siap menghadapi kehidupannya, termasuk agar mereka siap untuk menikah. Sehingga pernikahan pun dapat terlaksana dengan matang, untuk mewujudkan keluarga yang dapat melahirkan generasi terbaik pembangun peradaban.[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Berdomisili di HSS, Kalsel. 

#BanuaSyariah #Kalsel
#SelamatkanKeluargaMuslim
#PerubahanHakikiDenganKhilafah
#RasulullahPemimpinKami
#Khilafah_Pelindungku_Perisaiku
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
#KegelapanMenujuCahaya

_______

Follow, Like, Share, Comment

Muslimah Banua News

@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)...

"No, Comment!" Boleh Nggak Ya?

by Nor Aniyah Pernah dengar nggak reaksi orang-orang kalau ditanya atau dimintai tanggapan? Biasanya sih banyak di antara mereka yang bilang, "No, comment.. No, comment!" Sebenarnya apa sih artinya itu? Nah, biasanya neh "No, comment" ini artinya identik dengan "nggak ada komentar deh." Oke, oke aja. Atau "terserah kamu saja deh!" Ini bisa jadi terkesannya, kamu-kamu, aku-aku. "Lue, gue" gitu. Wah, kira-kira nih, yang begini, boleh nggak ya? Oke, Muslimah, kalau sekali-kali mungkin boleh lah kamu berujar kayak gitu. Misalnya, saat buru-buru. Mau ada urusan dulu. Tapi, kalau keterusan, ini bisa bahaya juga! Lho kok, gitu? Iya. Kalau keterusan, alamat kamu harus hati-hati. Apalagi dilakonin sama kaum muda sepertimu. Waspadalah! Bisa dibilang terlalu sering "no coment" itu, alarm kalau kita cenderung sudah nggak mau tahu. Rasa peduli kita sudah mulai luntur. Jangan-jangan, nama tetangga di samping rumah saja nggak tahu? Gaw...

Ketika TKA Masih Ada di Banua

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rombongan warga negara asing (WNA) tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Para WNA itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus. Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok. Karena memiliki ciri-ciri mirip dengan orang-orang dari negara Asia Timur, yaitu berkulit putih dan bermata sipit (kalsel.prokal.co, 27/02/2019). Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berju...