Langsung ke konten utama

Hari Patah Hati

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*

Awal bulan Syawal semarak. Bagi yang sudah punya calon, bersiap mencari tanggal cantik. Para orang tua pun berlomba pilihkan yang hari baik.

Bagi yang belum, jadi galau luar biasa. Soalnya, belum ada belahan jiwa. Dalam seminggu, hampir tiap hari datang undangan. Sementara diri, masih berstatus jomblo sejati.

Banyak nitizen dirundung pilu oleh hafidz muda, Muzzamil Hasballah yang baru menikah. Sempat dijadikan hari patah hati nasional. Menjadi frustasi. Takut tidak kebagian stok lagi!

Ada artis yang kawin, galau. Saat idolanya married, mau bunuh diri. Larut dalam lautan perasaan duka. Baper, bawa perasaan disebutnya.

Memang besar tantangan yang dihadapi remaja. Mulai dari godaan lawan jenis, hingga godaan akibat gencarnya peradaban Barat yang hedonis. Dalam sosial media, sampai kehidupan sosial masyarakat juga memprihatinkan. Budaya pergaulan sudah sedemikian bebas. Negara pun darurat seks bebas.

Di antara jutaan kalangan muda yang memilih menyalurkan naluri secara bebas. Ada juga muda-mudi yang memilih jalan yang diridhoi Ilahi. Ini patut disyukuri.

Mencari pasangan di zaman ini memang sulit. Di tengah sekulerisme. Agama dijauhkan dari kehidupan. Ibarat satu banding seribu, sulit mencari yang benar-benar takwa. Ujung-ujungnya "pacaran." Yang tampak hanya permukaan. Setelah tahu aslinya, menyesal kemudian.

Tidak mampu mempersiapkan, sehingga cenderung menunda pernikahan. Alasannya, belum mapan. Banyak yang mengeluhkan keuangan. "Jujuran" atau mahar yang mahal. Seperti tradisi "baataran papayuan." Yang berjuta-juta. Prestise antar keluarga. Membuat pernikahan sulit bagi kalangan biasa.

Padahal, Islam merupakan pedoman hidup untuk memanusiakan manusia. Islam sesuai dengan fitrah. Sehingga aturan-aturan merupakan yang paling tepat untuk diterapkan. Berisi solusi setiap permasalahan.

Allah SWT berfirman, "Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah." (TQS. Adz-Dzariyaat: 49).

Islam memandang manusia sebagai makhluk Allah SWT, yang memiliki potensi kehidupan dan naluri-naluri. Termasuk, naluri berkasih-sayang (gharizatun na'u) untuk melestarikan jenis manusia. Tidak bisa dikekang, apalagi dimusnahkan.

Karenanya, lewat sistem sosial Islam mengatur pemenuhan terhadap kebutuhan hidup dan naluri manusia. Agar tidak merugikan masyarakat. Membawa kemuliaan bagi masyarakat. Maka, Islam mensyariatkan pernikahan sebagai satu-satunya jalan untuk menyalurkan naluri terhadap lawan jenis tersebut.

Pernikahan, satu-satunya jalan yang sah menurut syariah Islam dan diridhoi Allah bagi laki-laki untuk menyalurkan naluri seksualnya kepada perempuan. Sebaliknya, jalan yang haram adalah yang menyimpang dari syariah Islam dan tidak diridhoi Allah. Jalan buruk ini banyak sekali, seperti pacaran, perzinaan, penggunaan sex toys, lesbianisme, dan homoseksual (LGBT).

Pernikahan harus senantiasa dibimbing oleh syariat. Baik dalam penyelenggaraan, maupun dalam kehidupan setelah pernikahan. Tak sekedar bermodal status pasangan yang hafidz qur'an. Namun, hapalan qur'an itu dipakai dalam beramal. Khususnya, menjadi nahkoda bahtera rumah tangga. Ini baru mantab!

Menikah merupakan upaya melengkapi separuh agama. Bukan karena ikut-ikutan. Mentang-mentang banyak teman sudah melepas lajang. Hati pun meradang. Lalu, menikah tanpa persiapan matang.

Setiap yang hendak menikah harusnya pemahami dulu hukum-hukum syariah tentang pernikahan. Seperti: memilih calon, aturan khitbah, rukun nikah, resepsi syar'i, masalah kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami isteri, masalah thalaq, hingga masalah mengasuh anak.

Islam tidak hanya menjaga kehormatan dan kesucian kaum Muslim dan Muslimah, tetapi juga mewujudkan hikmah pernikahan pada tiap pasangan. Terwujudnya sakinah (ketenangan jiwa), mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Berkehidupan penuh kasih dilandasi ketaatan pada syariah.

Pada masa sistem Islam diterapkan, ketakwaan kaum Muslim senantiasa terbangun. Sehingga terjamin keshalehan masyarakat. Masa itu, lelaki shaleh dan wanita shalehah, baik hafidz, mufti, mujtahid dan cendekiawan jumlahnya bertaburan. Tidak kesulitan mencari pasangan idaman.

Bagaimana mau menikah jika tak mampu ekonomi? Itulah, tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya. Sehingga untuk pernikahan juga mudah. Bila tak mampu, negara akan membantu.

Saat itu, kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah. Abu Ubaid (Al-Amwâl, hlm. 256) mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak saat itu, agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun, di Baitul Mal masih terdapat banyak uang.

Khalifah Umar memerintahkan, "Carilah orang yang dililit utang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi utangnya."

Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, "Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang."

Khalifah memerintahkan lagi, "Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya."

Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, "Saya sudah menikahkan semua yang ingin menikah. Namun, di Baitul Mal ternyata masih juga banyak uang." (Al-Qaradhawi, 1995).

Muslim sejati orientasi hidupnya bukan hanya dunia, tapi akhirat. Dalam menikah pun tahu tujuan. Tak akan sedih dengan patah hati karena tidak berjodoh dengan hafidz qur'an. Harusnya, kita sedih ketika isi Al-qur'an masih belum diamalkan secara keseluruhan (kaffah).

Jadi, tetapkan niat, menikah untuk meraih ridha Allah SWT. Tak usah kepikiran, kawin terpengaruh musiman. Bila sudah ketentuan-Nya, kelak akan bertemu yang terbaik. Tautkan hati dalam rangka taati syariat Ilahi.[]

*) Pemerhati Remaja & Penulis Buku Baper Moment”

- Dimuat di: Radar Banjarmasin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),