Langsung ke konten utama

Narkoba Kian Meraja

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*


Seorang perempuan paruh baya digiring ke markas Polsekta Banjarmasin Barat. Dia tersandung kasus narkoba. Perempuan ini adalah Ci alias AI. Usianya 50 tahun, tinggal di Banjarmasin Barat. Ci ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu. Bisnis haramnya itu terbongkar setelah Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Barat melakukan penggerebekan di rumahnya. Sebanyak 111 paket sabu dengan total berat 52,16 gram ditemukan (m.kalsel.prokal.co, 27/12/2018).


Di tempat terpisah, Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan beredarnya sabu yang siap diedarkan untuk malam pergantian tahun. Jumlah sabu yang disita ada 12 paket besar, dan masing-masing paket dengan berat 12 kg, yang disimpan dengan rapi ke dalam koper berwarna hitam. Kapolda Kalsel mengatakan, narkoba yang ditemukan hasil dari tangkapan dan pengembangan di Lampung. “Ini merupakan jaringan Internasional dan tangkapan terbesar tahun 2018,” jelas Kapolda Kalsel. (banjarmasin.tribunnews.com, 30/12/2018).


Saat ini narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang makin menjadi momok masyarakat. Bahkan, pengguna narkoba kebanyakan menyasar kaum muda. Sungguh ironis melihat nyawa generasi melayang sia-sia hanya demi menikmati zat terlarang tersebut.


Narkoba adalah sesuatu yang bersifat mukhoddirot (mematikan rasa) dan mufattirot (membuat lemah). Narkoba dapat merusak kesehatan jasmani, mengganggu mental bahkan mengancam nyawa. Maka itu, hukum penggunaan narkoba diharamkan dalam Islam. Terdapat banyak sekali dalil, baik ayat Al-quran dan hadits yang menjelaskan keharamannya. 


Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (TQS. Al-Baqarah: 219)


Abdullah bin Umar ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.” (HR Ahmad dan Abu Dawud). 


Dari Ummu Salamah mengatakan, “Rasulullah SAW melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan (menjadikan lemah).” (HR Abu Daud).


Meski sebagian besar masyarakat telah mengetahui keharaman dan bahayanya, masih saja narkoba marak diperjual-belikan. Penyebab utama maraknya narkoba adalah penerapan sekulerisme, yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Akibatnya, suburlah pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama yang ingin diraih dalam hidup. Akhirnya, narkoba, miras, prostitusi, dan sebagainya yang jelas haram, masih menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat.


Negara kini tengah memberlakukan sistem kehidupan sekuler-liberal. Dalam sistem kehidupan seperti ini, setiap orang diperbolehkan melakukan apa pun, dengan alasan adanya manfaat. Inilah yang dimanfaatkan pihak kapitalis. Kapitalis dalam otaknya tetap urusan bisnis. Meski narkoba membuat rakyat semakin jatuh dalam kubangan maksiat, mereka tak peduli. Kehancuran generasi tak jadi soal, asalkan duit mengalir untuk pemilik modal. 


Padahal, jelas dalam Islam status narkoba sebagai barang haram. Maka memperjualbelikannya juga haram. Pun memproduksinya. Jika tetap ada yang melakukannya, sanksi hukum segera ditegakkan. Agar membuat jera dan mencegah yang lain berbuat serupa. 


Menurut sitem Islam, sebagai zat haram, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksi narkoba berarti telah melakukan jarimah (tindakan kriminal). Pelakunya layak dijatuhi sanksi, yang bentuk, jenis dan kadar sanksi diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi, bisa sanksi diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat. Adapun pengedar tentu akan dijatuhi sanksi hukum berat. Sebab, sangat membahayakan masyarakat.


Islam tegas meletakkan garis antara haq dan batil. Antara halal dan haram. Hingga ketenangan hidup tercapai. Keberkahan pun terwujud. Pemudanya pun mampu menjadi penyangga peradaban Islam yang agung.


Ketika syariat Islam diterapkan, peluang penyalahgunaan akan tertutup. Ketakwaan akan mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba. Ketakwaan individu ini haruslah disokong sistem Islami yang diterapkan oleh negara. Agar nilai-nilai keimanan dapat dijadikan pedoman dalam keluarga, masyarakat dan negara. Disamping itu, alasan ekonomi hingga terlibat kejahatan narkoba juga tidak akan muncul. Sebab pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (papan, pangan dan sandang) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan) akan dijamin negara. 


Kini, telah kasat mata berbagai kerusakan yang ditimbulkan aturan hidup buatan manusia. Kapitalisme-liberal terus menghancurkan masa depan kaum muda, salah satunya lewat narkoba. Maka, tiada jalan lain untuk menyelamatkan generasi kita kecuali dengan syariah Islam. Saatnya, kembali pada aturan-aturan Allah SWT dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah, agar generasi dapat dilindungi. Wallahu'alam bish shawwab. []


*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. 


#IndonesiaDaruratNarkoba #BanuaDaruratNarkoba #drugs #SelamatkanGenerasi #UmatTerbaik #BanuaSyariah #Kalsel


#PerubahanHakikidenganKhilafah

#HaramPilihPemimpinDzalim

#HaramPilihPemimpinAntiIslam 

#HaramPilihPemimpinIngkarJanji

#HaramPilihPemimpinAntekAsingAseng

#JanganPilihPemimpinGagal

#KhilafahAjaranIslam

#IslamSelamatkanNegeri


--------


Follow, Like, Share, Comment

Muslimah Banua News

@muslimahbanuanews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),