Langsung ke konten utama

Trend Miras Bikin Miris

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Sepasang kekasih rela sehidup semati dengan cara yang tidak suci. Keduanya pun meregang nyawa usai berpesta. Mereka menjadi bagian dari 31 orang yang jadi korban serentak akibat minuman keras baru-baru ini (https://m.merdeka.com/peristiwa/sepasang-kekasih-jadi-salah-satu-korban-miras-oplosan-di-bekasi.html).

Kasus orang tewas gara-gara miras seperti tidak pernah ada habisnya. Sulit untuk bisa di-stop. Yang penting tidak mengganggu orang lain. Yang penting tempatnya diatur,tidak sembarangan. Seperti itulah wanti-wanti untuk mencegah meluasnya miras. Akhirnya, tidak ada rotan akar pun jadi. Nggak ada miras beneran, oplosan di warung pun dibeli.

Yang namanya remaja, cerita duka, frustasi, putus asa, kadang bahagia, dan kecewa bercampuraduk. Sudah wajar menimpa. Namun, sebagian besar remaja memilih menghibur diri dengan kemaksiatan. Yang terpenting ingin menghilangkan kegalauan. Tapi, kok nggak selesai juga galaunya? Tambah pusing tujuh keliling. Tak jarang memilih berbuat nekad, ikut-ikutan.

Tak kuasa menghadapi hidup yang penuh cobaan. Berat! Rasanya nggak kuat. Mending lari saja dari masalah walau hanya sesaat. Jadinya tidak heran, untuk menghilangkan stres malah terjerat minuman keras. Begini nih, yang nggak strong menghadapi ujian kesabaran. Plus tidak ada prinsip dan pegangan dalam kehidupan.

Remaja muslim mestinya semakin besar masalah maka semakin berusaha mendekat kepada Allah SWT. Soalnya, kemana lagi mesti mengadu? Curhat ke orang lain mungkin rada sedikit malu. Sebenarnya Dia selalu ada, hanya saja kita kadang nggak peka.

Standar penilaian yang dipakai tidak jelas. Ambil contoh, berulangnya kasus miras oplosan menunjukkan tidak adanya ketidakseriusan negara saat ini dalam menuntaskan kerusakan moral generasi akibat miras. Maka, bersiaplah kita menghadapi rusaknya generasi dalam beberapa tahun lagi.

Moral generasi itu sangat penting terarah pada jalan yang lurus. Biar tidak terjerumus pada hal yang salah. Makanya, negara juga harus “care.” Penguasa harus melindungi mereka dari berbagai ancaman rusaknya moral generasi pembangun peradaban.

Akan tetapi, penguasa demokrasi-sekuler-neolib cenderung abai pada urusan moral anak bangsa. Karena masalah moral sudah dianggap urusan privat alias masing-masing diri. Terserah saja, kalau mau mabuk. Tentu saja, ini sejalan dengan prinsip kebebasan yang melekat pada sistem demokrasi-sekuler. Yang memberikan kebebasan. Baik itu bebas berbuat semaunya tanpa peduli aturan agama.

Pabrik dan tempat jualan minuman keras tetap saja berdiri, bahkan dilindungi. Kalau urusan bisnis, pokoknya jalan terus bahkan sampai mengimpor dari luar negeri. Harus tetap dibiarkan orang berjualan apapun selama mendatangkan uang. Inilah prinsip hukum yang dipakai sistem neoliberal. Tidak sempat memperhatikan secara serius dampak pada generasi yang ada.

Dalam pandangan Islam, negara adalah penjaga rakyat dari segala macam keburukan dan tindakan maksiat. Negara tidak boleh membiarkan ada ruang sedikit pun kepada rakyat untuk terjatuh dalam perbuatan dosa. Karenanya, negara wajib menutup rapat semua pintu maksiat dengan menerapkan hukum syariah.

Lihatlah firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. Al-Maidah: 90).

Golongan orang yang suka bandel tidak taat pasti selalu ada. Begitulah  kehidupan. Nah, bagaimana supaya kembali pada jalan yang benar? Ya, harus diluruskan. Jangan teus dibiarkan tenggelam dalam perbuatan dosa.

Sejak masa Rasulullah saw pun memang sudah ada orang-orang yang enggan meninggalkan miras (khamer). Alasannya, karena terdapat manfaat di dalamnya. Seperti di antaranya: memudahkan pencernaan makanan, mengeluarkan angin, membakar lemak tubuh, dan adanya rasa menyenangkan saat mabuk. Selain itu, manfaat utamanya adalah mendapatkan keuntungan dari memperjualbelikan. Naudzubillah mindzalik.

Akan tetapi Allah SWT telah jelas menegaskan bahwa khamr hukumnya adalah haram. Meminumnya termasuk dosa besar dan perbuatan setan. Terlebih, dapat dipastikan bahwa apa saja yang dilarang Allah SWT akan menimbulkan mudharat (keburukan) yang sangat besar.

Rasulullah saw menyebut khamar sebagai ummul khabaits (induk dari segala kejahatan). Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas: “Khamer adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barang siapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudarinya, dan saudari ayahnya.” (HR. ath-Thabrani).

Islam bukanlah sekadar agama ritual. Islam merupakan jalan hidup yang mengatur urusan moral  sebagaimana urusan-urusan lain, seperti mengatur masalah pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan pemerintahan. Penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) akan menjamin terjaganya masyarakat dari kerusakan moral, termasuk tersebarluasnya miras yang membahayakan umat, khususnya kalangan muda. Negara wajib mematuhi firman Allah SWT dan hadist Rasulullah saw ini dalam bentuk kebijakannya.

Hanya syariah Islam yang mampu membuat akal manusia tetap terjaga. Islam mencegah hal-hal yang dapat merusak akal. Di antaranya, sistem pendidikan akan membentuk keimanan yang kokoh. Sistem sosial Islam menjadikan keluarga dan masyarakat yang taat. Ditopang dengan sistem ekonomi yang menyejahterakan rakyat. Pastinya, sistem sanksi Islam akan menutup dengan tegas pintu masuknya miras, baik murni atau oplosan. Soalnya, miras (khamer) itu sama saja hukumnya, baik sedikit ataupun banyak. Baik kadarnya 100 % ataupun cuma campuran. Hukumnya tetaplah haram.

Nah, kalau ada yang masih coba-coba membuat dan mengonsumsi, maka syariah Islam telah menyiapkan sanksi, telah melakukan tindakan kriminal. Pelakunya akan dijatuhi sanksi berupa had. Untuk orang yang minum khamer, sedikit ataupun banyak, jika sudah terbukti di pengadilan sanksinya adalah hukuman cambuk sebanyak 40 atau 80 kali. Sedangkan bagi penjualnya, bisa dikenakan sanksi ta'zir, besarnya hukuman ditentukan oleh hakim (qadhi).

Generasi cemerlang dapat terlihat dari karakter cemerlang yang dimilikinya. Karakter merupakan buah dari kepribadian. Kepribadian mulia terpancar dari kesatuan pola pikir dan pola sikap yang melahirkan perilaku soleh dan bertakwa. Generasi yang tidak hanya unggul dalam sains dan teknologi, namun juga memiliki kepribadian istimewa. Generasi seperti inilah yang menjadi harapan membawa bangsa menuju peradaban besar, kuat, dan terdepan.

Sedih sekali kalau melihat remaja hari ini. Dikepung masalah dari berbagai penjuru. Banyak sekali remaja yang terjatuh pada kasus narkoba, tawuran, stres ujian, pornografi, pornoaksi, seks bebas sampai miras. Kayaknya, tidak bisa menikmati masa muda secara alami. Tak merasakan kebahagiaan hakiki. Apalagi memiliki habitat sekularisme yang kurang mendukung pertumbuhan generasi cemerlang. Remaja terancam memiliki masa depan suram!

Makanya, kita perlu segera menyelamatkan para remaja. Tidak cukup dengan bergaya remaja ala “Dilan” buat sekadar menarik perhatian. Ketahui dulu penyebab utama masalah kita, kemudian dicabut sampai ke akar-akarnya. Masalahnya itu tidak lain berasal dari sistem hidup sekuler anak kandung dari Kapitalisme-demokrasi yang penuh masalah dan tidak sesuai fitrah. Cepatlah, ganti dengan sistem yang memuliakan martabat manusia, yakni sistem Islam yang berasal dari Allah SWT.[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Remaja, Penulis dari Komunitas Muslimah Banua Menulis. Berdomisili di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel.

Dimuat di: Remaja Islam Hebat
(http://www.remajaislamhebat.com/2018/04/trend-miras-bikin-miris.html?m=1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),