Langsung ke konten utama

Narkoba Mengganas Tak Kunjung Tuntas

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Kembali artis dan selebritis kita terjerat narkoba. Mulai dari penyanyi dangdut, pop, pemain sinetron sampai model iklan. Menambah daftar nama-nama korban narkoba. Tak pandang bulu, baik tua atau muda, publik figur dan pelajar. Di perkotaan maupun wilayah pinggiran. Entah berapa banyak lagi kalangan yang akan menjadi korban. Ini menunjukkan fenomena narkoba telah menyebar bak jamur.

Akan tetapi, tertangkapnya kalangan artis akhir-akhir ini cukup menarik hati masyarakat. Penangkapan tersebut disinyalir mengandung  pencitraan dan pengalihan issu. Kebanyakan mereka hanya mengaku sebagai pengguna. Lalu di manakah bos besarnya?

Secara fakta penyebaran narkoba di Indonesia sangat besar jumlahnya sehingga negeri ini dikenal dengan darurat narkoba. Dari tahun ke tahun kasus narkoba meningkat. Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak dari tahun 1971, sampai sekarang. Namun belum ada upaya yang signifikan dalam mengatasi masalah ini. Seakan tidak serius untuk menyelesaikan masalah yang merusak generasi dan tatanan sosial ini. Bahkan, kasus yang berkaitan dengan narkoba kian hari terus saja meningkat dan makin mengganas.

Secara nyata, narkoba menimbulkan bahaya yang luar biasa. Terutama merusak generasi. Membuat tidak mampu berpikir lagi. Karena otak dan akal yang sudah dirusak. Tidak akan mampu untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Gaya hidup liberal telah memang telah merasuki diri generasi. Rela bermaksiat dengan membayar mahal. Generasi tak berpikir lagi dengan akal sehat. Bersenang-senang untuk memenuhi dorongan nafsu.

Hanya mementingkan kesenangan sesaat yang terlihat. Meraih kebahagiaan semu. Adanya anggapan hidup hanya sekali, mesti dinikmati dengan bebas sesuka hati. Hal ini karna ketidakpahaman tentang hakikat dan tujuan hidup di dunia, bahwa kelak akan kembali menghadap Pencipta.

Apalagi kalangan artis yang glamor. Terbiasa hidup mewah dengan materi dan uang yang berlimpah. Mencari kesenangan dan menghamburkan uang dengan mudah. Karena sangat gampang mencari uang bagi mereka. Sedangkan remaja yang tergoda berbuat seperti itu, tertarik untuk mengikuti. Seperti meramu obat sendiri, untuk bisa menikmati sensasi.

Narkoba kini seolah tidak bisa terkendali. Ibarat monster ganas, bisa memangsa siapa saja. Baik itu orang dewasa, maupun usia remaja. Jaring-jaring peredarannya pun sangat luas. Bahkan, para pelaku yang tengah mendekam di balik jeruji pun masih bisa mengontrol penyelundupannya ke dalam negeri.

Saat ini masih belum semua masyarakat tergambar akan bahaya narkoba yang luar biasa. Sebagian menganggapnya bukan masalah, tidak apa-apa. Tidak merugikan orang lain, kan membelinya pakai uang sendiri. Urusanlah masing-masing individu. “Ngapain mengurus dan mencampuri orang lain?

Padahal masyarakat adalah satu kesatuan. Masyarakat itu terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama. Ibarat satu tubuh, kalau sakit semua merasakan juga sakitnya. Jika ingin masyarakat baik maka harus peduli semuanya. Berpikir bersama mencari solusi.

Masalah narkoba adalah bencana. Sudahlah membahayakan bagi pemakai, orang-orang sekitar juga terancam dari dampak buruk yang ditimbulkan. Misal, angka kriminalitas yang terus meroket. Lebih lagi jumlah penderita penyakit seperti HIV/AIDS semakin tidak terkendali, salah satunya tertular lewat sesama penggunaan narkoba.

Sesuatu yang jelas membawa kerusakan seharusnya segera diselesaikan. Namun, sistem sekuler menyebabkan penguasa hanya melakukan pembiaran kerusakan tatanan sosial akibat narkoba. Tampaknya, masih belum terlihat keseriusan dalam menuntaskan masalah narkoba.

Di dalam sistem kapitalisme narkoba seperti “barang jajanan.” Setiap orang bisa memjual-belikan bila dinginkan. Tidak lagi memandang halal atau haram atas dasar agama.

Beginilah rusaknya hidup dalam belitan sistem kapitalisme dengan aturan sekuler yang menjauhkan agama dari mengurusi kehidupan. Dalam sistem ini, perhatian terhadap sesuatu hanya fokus pada manfaat yang dihasilkan. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan materi, tanpa ada pertimbangan lagi secara syari. Segala sesuatu bisa diperjual-belikan bila ada yang menginginkan. Akhirnya, berbagai hal yang dapat  merusak dengan mudah beredar bebas.

Lihat saja, penangkapan yang dilakukan saat ini masih tebang pilih, sekalipun sudah ada mengantongi nama-nama tapi tidak tuntas diselesaikan. Belum ada niatan untuk mengungkapnya. Seolah dibiarkan saja. Apalagi kalau terkait tokoh berpengaruh, terkesan ditutup-tutupi.

Islam adalah sistem kehidupan yang diberikan Allah SWT. Sebagai kaum muslim, harusnya kembali melihat pada aturan syariah Islam untuk menyelesaikan berbagai masalah.

Dari Ummu Salamah r.a, ia berkata: "Rasulullah saw melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)." (HR. Abu dan Ahmad)

Dalam sistem Islam, ulama telah bersepakat bahwa narkoba adalah sesuatu yang bersifat mukhaddirat (mematikan rasa) dan dan mufattirat (membuat lemah). Sistem Islam tidak akan pernah membiarkan kerusakan tatanan sosial akibat narkoba, penyelesaian secara tuntas tanpa tebang pilih dan menunda-nunda. Mengingat dahsyatnya bahaya narkoba.

Dalam kaidah ushul: "Jika hukum syara' diterapkan, maka pasti akan ada kemaslahatan." Ada berbagai kemaslahatan yang bisa diraih manusia, ketika Islam diterapkan secara total (kaffah). Di antaranya mashlahah dharuriyyah, yaitu kemaslahatan yang diperoleh manusia dalam bentuk terpeliharanya survivalitas hidupnya. Jika kemaslahatan tersebut tidak diperoleh, kehidupan manusia akan mengalami kehancuran. Kemaslahatan tersebut tidak akan terpenuhi, kecuali jika hukum-hukum Islam diterapkan sempurna dalam kehidupan. Dan hal ini memerlukan peran nyata negara serta dukungan masyarakat.

Dalam Islam negara memiliki fungsi untuk menjaga kemaslahatan masyarakat. Salah satu dari kemaslahatan tersebut adalah muhafadhah 'ala al-aqli (terpeliharanya akal). Maslahat ini dapat terealisir jika hukum (hadd syarib al-khamr) sanksi atas peminum minuman keras, pecandu narkoba dan sebagianya) diterapkan, yaitu dicambuk tidak kurang dari 80 kali.

Negara wajib memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Negara harus memberikan hukuman berat agar menimbulkan efek jera, baik bagi pemakai ataupun pengedar. Negara bertanggungjawab menutup rapat semua pintu masuk narkoba demi melindungi rakyat.

Oleh karena itu, saatnya memberi kesempatan pada alternatif solusi yang menyelamatkan. Tidak lain, kita berharap pada penerapan syariah Islam untuk memberantas narkoba. Jangan biarkan narkoba mengganas dan terus memangsa generasi penerus.[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Remaja, Penulis dari Komunitas Muslimah Banua Menulis." Berdomisili di Hulu Sungai Selatan (HSS), KalSel.

Dimuat di: Remaja Islam Hebat

(http://www.remajaislamhebat.com/2018/04/narkoba-mengganas-tak-kunjung-tuntas.html?m=1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),