Langsung ke konten utama

Fenomena LGBT dan Solusi Komprehensif Syariat

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

"Kada pacang batianan juaha!" (Tidak akan hamil juga). Sangat miris mendengar kisah dari seorang ibu dari tiga anak, yang menceritakan kejadian di kampungnya. Ada lelaki tua berumur lima puluh yang melakukan seks dengan seorang remaja putra usia dua puluh tahunan. Remaja itu bersedia melayani nafsu perbuatan bejat tersebut karena diiming-imingi akan diberikan uang.

Perasaan manusia tidak terjadi dengan sendiri, tapi keberadaanya fitrah bagi manusia. Sehingga perasaan bisa kita kendalikan, seperti layaknya kita mengendalikan pemikiran. Karena kita sebagai seorang muslim, maka harus menjadikan alat pengendali perasaan adalah dengan akidah Islam.

Misalnya, seperti ketika seorang remaja merasa ingin menumpahkan perasaan suka, tertarik pada lawan jenis yang sebenarnya fitrah dalam dirinya, jika perasaan itu tanpa kendali Islam, maka yang terjadi adalah penyaluran perasaan yang membabi buta. Kita saksikan saat ini, pacaran, gaul bebas, free sex, hingga fenomena LGBT menjadi cara remaja dalam mewujudkan perasaannya.

Firman Allah SWT:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar." (TQS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini dengan lafadz yang terang menyatakan penyebab semua kerusakan akibat ulah tangan manusia (bima kasabat aydi al-nas). Ketika kita lihat faktanya ternyata kerusakan yang ada di sekitar kita memang karena ulah tangan manusia. Mulai dari urusan penyimpangan terhadap masalah akidah, akhlak, syariah, ibadah, hingga muamalah, itu semua yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi ini.

Kita bisa saksikan dengan nyata ketika manusia tidak mengindahkan larangan Allah SWT berupa zina, maka kerusakan akibatnya bisa dirasakan sekarang. Adanya penyakit AIDS, gonorhoe, atau penyakit menular seksual lainnya yang disembuhkan menjadi contoh yang sangat nyata. Hal itu karena, manusia tidak mempedulikan larangan zina, bebas menyalurkan hasrat seksual, melakukan hubungan insest, atau penyimpangan seksual seperti homo dan lesbi. Sehingga tidak salah, jika Rasulullah saw bersabda, "Jika zina dan riba telah tampak di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan diri mereka dari azab Allah." (HR. ath-Thabrani dan al-Hakim).

Jika kita mau merenungi realitas kaum muslimin saat ini secara mendalam, pasti kita akan menemukan kaum muslimin tengah "sakit." Begitu banyak masalah yang terus mendera kita. Tetapi, harus kita sadari bahwa masalah tersebut bukanlah masalah vital. Sebab, masalah vitalnya adalah karena hukum Islam tidak diterapkan oleh ummat ini.

Pertanyaannya, hukum Islam yang mana yang tidak diterapkan oleh ummat Islam saat ini? Jawabnya tentu hampir semua hukum Islam. Mulai dari hukum ibadah, sosial, pilitik, ekonomi, sanksi hukum, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Benarlah, seperti perkataan tuan guru, H. Abdul Wahid dari Majelis ulama Indonesia HSS, diacara Help's Sharia di aula Pendopo Bupati HSS 11 Maret 2018 lalu, bahwa Islam adalah rahmatan lil 'alamin. Sebagai contoh, hukum potong tangan membawa rahmat, karena katakanlah orang yang terlanjur melakukan pencurian akan terhindar dari siksa akibat perbuatan tangannya kalau terus dibiarkan. Diambilnya tangan orang tersebut saat di dunia, dan akan dikembalikan lagi kelak di akhirat.

Kalau kita lihat dari aspek sosial, seandainya hukum potong tangan diterapkan, tentu orang yang ingin mencuri takut akan melakukan perbuatan tersebut karena paham bahwa ia akan kehilangan tangannya ketika mencuri, dan akan menanggung malu di tengah masyarakat. Maka, tindak kriminal pencurian akan bisa ditekan.

Demikian juga seandainya hukum zina, sanksi LGBT, qadzaf dan bayyinah (pembuktian) diterapkan berdasarkan ketentuan Islam, penyakit menular seksual (PMS), khususnya penyakit AIDS tidak akan merajalela. Sebab, PMS tersebut bersumber dari kegiatan haram, yaitu seks bebas, dan atau bisa juga karena hubungan seks yang bablas, seperti hubungan kaum LGBT. Jika pelaku dihukum berat, sampai hukuman mati berati sumber penyakit tersebut tidak akan pernah ada. Jika sumber penyakitnya hilang, tentu penyakit tersebut tidak akan pernah ada.

Diawali dengan kesadaran individu bahwa bukanlah kondisi ideal. Kemudian, memahami kondisi yang ideal yang hanya ada dalam syariah Islam. Dan langkah kita yang selanjutnya memahami langkah untuk mengubah.

Perlu kiranya penangkalan generasi dari LGBT sejak dini. Pertama, mendidik anak sejak dini dengan keimanan. Ditanamkan ketaatan kepada Allah SWT, bukan mengekang tapi untuk mengatur dan memuliakan. Penting peran orang tua di antaranya dalam mengajari anak agar sesuai jenis kelamin, misal dalam pakaian dan mainan. Memilihkan teman bergaul. Memisahkan tempat tidur anak mulai usia 7 tahun. Mengajarkan sifat wara' yakni takut terjerumus dalam kemaksiatan. Segera menikahkan anak jika sudah mampu menikah. Tidak menerima kehadiran orang yang berperilaku LGBT di dalam rumah.

Kedua, pengawasan orang tua. Perlu untuk memantau gadget, buku,  siapa teman bermain dan curhat anak. Memahami pola pikir anak sesuai perkembangan. Melakukan komunikasi intensif, dengan sabar dalam meluruskan, banyak berbicara, memberikan pelukan, dan mendekati anak dengan kasih sayang. Harus pula membekali anak dengan sikap tegas untuk menolak perilaku yang mencurigakan dari orang lain. Tanamkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak bersama teman.

Ketiga, menindak pelaku LGBT. Keluarga muslim harus tegas menolak perilaku kaum sodom. Seperti membuat tulisan, video, desain grafis berisi penolakan. Karena akibat LGBT ini sangat buruk. Bagi yang tetap saja membangkang melakukan LGBT sebenarnya menjadi kewajiban negara untuk menghukum. Akan tetapi, sulitnya saat ini masih belum adanya penerapan sistem sanksi yang sesuai syariah tersebut.

Harusnya menjadi kesadaran bersama untuk perjuangan penerapan sistem syariah  Islam yang akan melindungi generasi dan keluarga Muslim dari bahaya LGBT. Semoga ini menjadi cita-cita bersama, akan kebaikan di masa depan. Di pundak kita ada sebuah misi besar, untuk menyelamatkan generasi dari bahaya LGBT.[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Remaja, Penulis dari Komunitas Muslimah Banua Menulis." Berdomisili di Hulu Sungai Selatan (HSS), KalSel.

Dimuat di: Remaja Islam Hebat (13/04/2018)

http://www.remajaislamhebat.com/2018/04/fenomena-lgbt-dan-solusi-komprehensif.html?m=1

——————————
/ Silakan share dengan mencantumkan sumber dari #MuslimahBanuaMenulis - Berkarya Positif untuk Masyarakat Banua /
——————————

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),