Langsung ke konten utama

Generasi Zenith

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Suatu ketika, tersebutlah seorang guru di sekolah lanjutan tingkat pertama A tengah mengadakan pemilihan ketua kelas. Maka, dimintalah masing-masing siswa menuliskan nama calon. Setelah diperiksa dan diumumkan, ternyata ada siswa yang dengan sengaja menulis nama “Zenith." Sontak, hal itu membuat gaduh dan riuh seisi kelas.

Ilustrasi diatas benar adanya, sudah terjadi. Zenith, rupanya telah akrab di telinga remaja. Telah populer di kalangan kaum muda bahkan pelajar. Seolah tidak ada yang tidak mengenal istilah itu saat ini.

Walau tidak pernah mencoba, minimal tahu namanya. Entah, karena sering dibicarakan. Namun, setelah ditelusuri kebanyakan remaja mengetahuinya dari teman sepergaulan.

Peredaran narkoba dengan berbagai variannya memang sangat merajalela. Indonesia pun sudah terkategori "bencana narkoba." Pasalnya, narkoba merenggut sekitar 15.000 nyawa per tahun, sebagian besar diantaranya usia produktif. 

Dulu kita sempat digegerkan kasus PCC yang dijual bebas kepada anak-anak sekolah dengan harga murah. Cuma Rp 25.000,00 per 20 butir. Di banua, kita pun sering mendengar kabar terjaringnya sindikat narkoba. Khususnya, Zenith.

Fenomena peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G merk Carnophen alias Zenith. ini nampak jadi momok. Peredarannya begitu masif dan terorganisir. Tak hanya beredar di perkotaan, malahan sering masuk kampung.

Ketua Tim Komisi III DPR RI H Desmond Junaidi Mahesa pernah menyatakan bahwa Zenith di Kalsel lebih parah dari narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi karena peredarannya sangat luas dan bisa menjangkau semua kalangan. Penyalahgunaan obat Zenith kebanyakan justru dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Zenith banyak dipakai tukang becak, tukang bangunan, petani hingga pelajar di bawah umur.

Menyedihkan. Melihat generasi mengalami kerusakan akibat obat-obatan. Baik penjual maupun pembeli, sama-sama masih remaja, bahkan ada yang berstatus pelajar.

Banyak orang bilang, generasi saat ini adalah generasi Z yang punya multi talenta, teknologi dan media elektronik sudah mereka kenal sejak bayi. Namun, kemajuan terknologi dan media sosial ini tak jarang juga menimbulkan dampak negatif.

Sudah banyak dijumpai remaja bertransaksi berbagai hal secara online. Bahkan, media sosial kerap dimanfaatkan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang. Jangan sampai generasi Z  ini malah berubah menjadi “generasi Zenith.” Generasi pecandu dan pengedar Zenith.

Kita sadari dalam sistem kapitalis sekarang memang serba salah. Faktor kebebasan bertemu dengan kepentingan ekonomi. Sehingga solusi apapun tidak akan efektif, karena adanya simbiosis "demand and suply." Ada yang mau, maka ada yang menjual.

Sulitnya dalam kungkungan sistem ekonomi kapitalis perdagangan tidak lagi menilik halal-haram. Keinginan yang dilindungi atas nama HAM dan kebebasan kepemilikan justru berujung pada malapetaka. Karena bersumber dari pemahaman pemisahan tuntunan agama dalam berkehidupan, sekularisme. Dalam berbuat semata untuk keuntungan, sehingga tidak masalah walaupun menimbulkan kerusakan.

Fungsi negara juga masih sebatas pengawas. Sebatas sosialisasi, penangkapan, dan razia. Bila ada tuntutan, baru bertindak. Kalau orang mengonsumsi narkoba, dan tidak mengganggu orang lain maka dibolehkan saja, dibiarkan.

Lemahnya sanksi hukum yang ada membuat rantai bisnis terlarang ini tidak pernah terputus. Di Indonesia, hukuman terkait narkoba bahkan tergolong lebih ringan dibanding negara-negara lain. Dijerat Pasal 106 UU RI No 36 tahun 2009 ketika mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Diancam pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Hanya pengedar dan penjual yang terancam hukuman. Adapun para pemakai hanya dianggap “korban. Pantas saja tidak membuat orang jera. Orang berfikir kalau sebagai pengonsumsi, paling cuma direhabilitasi. Seharusnya, semuanya diberikan sanksi keras dan tegas agar tidak ada lagi yang berani.

Penjagaan penguasa dan aparat nampak setengah hati untuk melindungi. Ditambah pembiaran masyarakat yang sudah tidak peduli lagi, maka tambah runyam permasalahan negeri. Makin tak terkendali perdagangan barang haram ini.

Adanya pencegahan sejak dini memang urgen dilakukan. Mulai dari pihak keluarga, sekolah dan masyarakat. Biasanya, anak yang terlibat narkoba berlatar belakang keluarga broken home, stress dan ikut-ikutan teman.

Melihat perilaku remaja masa kini sangatlah penting adanya pembinaan. Karena, pembinaan tersebut bertujuan memperbaiki peradaban masa mendatang. Terutama pembinaan untuk peningkatan kualitas cara berfikir (aqliyah) dan perilakunya (nafsiyah), yang tidak lain bersumber dari pengkajian Islam secara intensif. Kekuatan akidah yang lahir dari pemahaman tentang standar yang baik dan benar” dalam pendidikan Islam ini diharapkan dapat membentuk generasi berkualitas, bertakwa dan berkepribadian mulia.

Tengoklah, para Shahabat di awal dakwah Rasulullah hampir seluruhnya adalah para pemuda. Bahkan,  beberapa di antaranya seperti Ali bin Abi Thalib masih sangat belia (9 tahun). Di usia yang masih muda-muda, para Shahabat tersebut yang kemudian meneruskan perjuangan Rasulullah saw hingga mencapai kemajuan luar bisa di medan dakwah. Mereka menjadi sosok yang luar biasa, karena dibina dengan tsaqofah Islam.

Terakhir, harus pula disadari bahwa narkoba sudah menjadi masalah global. Ada perdagangan internasional yang menyerang negeri kita. Bisnis yang dikendalikan oleh jaringan mafia dari luar negeri, kebanyakan bukan berasal dari negeri kaum Muslim. Bahkan oknom aparat pun tak jarang bermain mata dengan sindikat tersebut dalam upaya penghancuran generasi kaum Muslim saat ini.

Permasalahan internasional ini tidak mungkin dihadapi oleh satu negara. Perlu persatuan negeri-negeri kaum Muslimin untuk melindungi generasinya. Karena masalah narkoba ini serupa “jaring laba-laba berskala global, maka perlu kekuatan bersama (global) pula untuk mengatasinya.

Persatuan yang mewujudkan kekuatan global hanya mungkin terjadi dalam pemahaman tentang standar “baik dan benar yang sama. Standar yang memberikan rahmat bagi seluruh umat, tidak lain adalah syariah. Dan persatuan tersebut hanya terwujud ketika ada keinginan umat akan tegaknya sistem Islam untuk mengatur kehidupan.

Karenanya, peran segenap lapisan harus terus diupayakan dalam rangka menyelesaikan semua permasalahan yang melanda, khususnya terkait peredaran barang haram. Semua pihak harus terus mengungkap kasus serupa Zenith, agar dapat membasmi tuntas demi melindungi penerus generasi negeri ini.[]

*) Pemerhati Remaja,
berdomisili di Hulu Sungai Selatan

#MuslimahBanuaMenulis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Kumpulan Cerpen "Muslimah Banua Menulis": Candy Love

Dunia remaja memang kaya warna. Kelip-kelip kenangan memancar dalam ingatan, sulit terlupa meski usia beranjak dewasa. Masa sarat potensi, kejar prestasi, penuh dorongan ingin mengabdi pada Allah Yang Maha Suci, tentunya tak luput dari tantangan. Pengorbanan meraih cita, tertatih menggenggam asa, tertuang dengan jernih dalam nuansa kumpulan cerita pendek ini. Kadang nasihat dirasa menjemukan. *Candy Love* hadir untuk berkaca, merenungi sekelumit kisah hidup, untuk mematut diri, sudahkah cukup hiasan diri, menjadi remaja muslimah sejati. *Candy Love* adalah karya persembahan penulis-penulis muslimah muda Banua(Kalsel). Mencoba merangkai kata, menyentuh rasa, menggugah pemikiran agar remaja muslim bangkit, mengembangkan potensi diri, berkiprah 'tuk prestasi dunia-akhirat, serta menyumbangkan segenap pikiran dan tenaga untuk kebaikan umat. #MuslimahBanuaMenulis

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),