Langsung ke konten utama

Murahnya Nyawa di Era Kapitalis


Oleh: Nor Aniyah
Lingkungan sudah tidak aman. Ketika di jalan atau berbelanja harus waspada. Saat di rumah sendiri, pintu harus dikunci. Pembunuh kejam siap mengancam. Mereka ada di mana-mana, di tempat yang tidak terduga. Bahkan penjahatnya, orang terdekat yang tak disangka.
Ngeri! Akhir-akhir ini kita terus disuguhi berbagai berita tentang penghilangan nyawa manusia. Kini nyawa mudah sekali melayang. Kehidupan seperti dianggap tidak berharga, hingga mudah dilenyapkan. Kasus pembunuhan pun terjadi beruntun.
Seperti baru-baru ini, yang pertama yakni, Tri Ari Yani Puspo Arum, remaja 22 tahun mahasiswi Universitas Esa Unggul ditemukan lemah tak berdaya dalam kamar mandi di indekosnya wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/1) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat ditemukan, sekujur tubuh Arum, penuh dengan luka. Yang lebih mengenaskan lagi, terdapat luka tusuk di bagian leher Mahasiswi jurusan Teknik itu. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak sempat tertolong lagi.
Belum lagi kasus pembunuhan Arum terungkap, keesokkan harinya sesosok jasad perempuan kembali ditemukan di Cipayung, Jakarta Timur. Diketahui jasad nahas tersebut bernama Murniati, kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1996. Ditemukan penuh luka di tubuh Murniati, yakni luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan dan luka diduga bekas bekapan bantal (Merdeka.com, 11/1/2017).
Siapa juga sih yang mau mati dibunuh? Kalau memilih tentunya, tidak ada yang mau mati secara sia-sia. Tapi, kenapa saat ini kejahatan dan pembunuhan kian meresahkan? Kriminalitas terus meningkat. Bahkan hampir tiap hari terjadi. Tiap jam, menit, detik, pergantian waktu terasa mencekam. Kenyamanan hidup terusik, hidup penuh kecemasan.
Kejahatan tak pandang tempat, seperti terjadi kriminalitas di kos-kosan di Jakarta tersebut. Bagaimana menghindari cara kejahatan? Menanggapi hal ini, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai sistem keamanan di setiap rumah kos harus ditingkatkan. Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi aksi kriminalitas yang terjadi di kos-kosan di Jakarta.
"Penghuni kos-kosan itu, kamera CCTV harus dipasang di setiap kos-kosan dan harus lebih banyak karena dengan adanya CCTV itu sebenarnya ada pencegahan," ujar Sandiaga (Kompas.com, 11/1/2017).
Dalam sistem kapitalisme, semua orang bebas bertingkah laku. Tak ada unsur moral dan nilai agama yang jadi pertimbangan. Karena asasnya adalah standar kebebasan. Bebas memiliki dengan cara apapun. Ya, karena dalam kehidupan menurut mereka jangan bawa-bawa aturan Tuhan. Tidak usah berpegang pada agama. Yang berlaku adalah hukum buatan manusia. Tidak ada rasa bersalah ketika melakukan tindakan tercela. Apalagi ingat akan dosa saat bermaksiat dan bertindak kriminal, ini sangat mustahil!
Nah, terkait saran menggunakan CCTV untuk menangkal kejahatan, malah aneh. Memangnya seberapa sih daya pantau CCTV? Sangatlah terbatas. Karena tindak kriminal akan terus mengincar hampir di berbagai tempat. Bila terjadi tindak kriminal tak ada yang sigap datang untuk menolong. Mampukah kita berharap pada hukum? Sanksi hukum yang ada tiada memuat jera. Tidak adil Paling dipenjara sebentar, setelah dibebaskan mereka kembali berkeliaran dan mencari korban. 
Tidak dapat dipungkiri, kasus pembunuhan sadis semakin sering terjadi. Baik karena motif perampokan, asmara atau konflik keluarga. Manusia semakin luntur rasa kemanusiaannya akibat sistem kapitalisme yang banyak menghasilkan tekanan, mencontohkan kekerasan kesadisan. Sistem sanksi dalam kapitalisme yang tidak menjerakan membuat kasus-kasus penghilangan nyawa semakin menjamur. Tidak mungkin kita mengandalkan sistem hukum saat ini. Lantas,  ke mana lagi kita harus mencari solusi?
Sebenarnya jawabannya sudah ada di depan mata, namun bersediakah kita mengambilnya? Ya, solusinya ada dalam sistem hidup kita, yaitu sistem Islam. Islam dan negara khilafah yang mampu menjaga terpeliharanya fitrah kemanusiaan, mencegah terjadinya pelanggaran hak dan memberikan sanksi tegas dan menjerakan ketika terjadi tindak kejahatan. Karena Islam menegaskan betapa berharganya nyawa seorang manusia di sisi Allah SWT.
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya hilangnya dunia (dan seisinya) benar-benar lebih ringan bagi Allah ketimbang terbunuhnya seorang Muslim.” (HR at-Tirmidzi).
Islam merupakan dien yang sempurna. Dengan syariahnya yang kaffah, Islam mampu menutup pintu segala kemungkinan terjadinya kemaksiatan, apalagi hingga terjadi tindak kriminal. Sistem Islam sebagai satu kesatuan akan efektif mengatasi masalah kejahatan di masyarakat. Pertama, Islam mewajibkan negara untuk tanpa henti membina keimanan dan ketakwaan rakyat. Keimanan dan ketakwaan itu akan menjadi faktor pencegah sangat efektif masyarakat dari stres dan melakukan kejahatan dalam bentuk apapun.
Kedua, sistem ekonomi Islam akan mendistribusikan kekayaan negeri secara merata berkeadilan, dan menyejahterakan seluruh rakyat. Dengan begitu, alasan ekonomi tidak  akan pernah menjadi faktor orang melakukan kejahatan.
Ketiga, jika dengan semua itu telah dilakukan, namun masih ada orang saja yang melakukan tindak kriminal, maka sistem sanksi (‘uqubat) Islam akan menjadi palang terakhir yang bisa menutup pintu terjadinya kejahatan. Allah SWT telah menerangkan: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” (TQS. al-Baqarah [2]: 178).
Orang yang membunuh orang lain tanpa haq (yang dimaksud haq adalah ketika perang atau ketika dalam upaya membela diri dari pembunuhan terhadap dirinya), maka ia harus dibunuh. Selain berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelakunya), hukum Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah), yakni mencegah terjadinya kejahatan serupa di masyarakat. Artinya, hukum Islam akan menyelamatkan masyarakat. Allah SWT berfirman: “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (TQS. al-Baqarah [2]: 179).
Abdurrahman Al Maliki dalam bukunya Nidzam Uqubat menjelaskan, pembunuhan termasuk dalam pembahasan jinayat yakni pelanggaran yang terhadap badan yang di dalamnya mewajibkan qishash atau harta (diyat).
Ia membagi tiga kategori pembunuhan yakni pembunuhan yang disengaja, mirip disengaja, dan tidak disengaja. Sanksi bagi pembunuh disengaja adalah dibunuh jika wali orang yang dibunuh tidak memaafkan. Jika jika ada pengampunan, maka pembunuh harus membayar diyat. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Amru bin Syu’aib diyatnya berupa 30 unta dewasa, 30 unta muda, dan 40 unta yang sedang bunting.
Pembunuhan mirip disengaja adalah pembunuhan yang sengaja dilakukan tapi menggunakan alat yang umumnya tidak bisa membunuh. Kadang-kadang maksudnya untuk menyiksa tapi melampaui batas. Pembunuhan seperti ini sanksinya adalah diyat berupa 100 ekor unta, 40 di antaranya adalah unta bunting.
Sedangkan pembunuhan yang tidak disengaja, seperti (1) orang yang tidak bermaksud membunuh tapi tindakannya menyebabkan orang terbunuh atau (2) pelaku membunuh orang di negeri kafir terhadap orang yang disangka kafir harby ternyata Muslim, maka sanksinya berbeda. Bagi tindakan (1) maka sanksi bagi yang bersangkutan hanya membayar diyat 100 ekor unta dan membayar kafarat dengan membebaskan budak. Jika tidak ada budak, maka ia harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Bagi pembunuhan model ke-2, maka cukup membayar kafarat tanpa diyat.
Sementara itu, Islam pun mengatur sanksi terhadap orang-orang yang bersekutu dalam pembunuhan. Termasuk di dalamnya aktor yang memerintahkan tindak pembunuhan. Pihak-pihak yang bersekutu dalam pembunuhan ini sanksinya sama, yakni dibunuh.
Dengan diterapkan sistem hukum yang demikian, maka orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindak pembunuhan dan kejahatan lainnya. Sehingga tidak akan ada yang terlintas untuk melakukan pembunuhan. Karena sistem hukum Islam akan mampu mencegah orang untuk berbuat jahat. Bagi pembunuh, sanksi berupa dibunuh pun menjadi jalan untuk menghindarkan dirinya dari siksa Allah di akhirat.
Oleh karena itu, solusi atas maraknya pembunuhan tidak bisa hanya dengan memasang CCTV saja, tapi harus dengan mencabut kapitalisme dari kehidupan masyarakat. Menggantinya dengan Islam agar ada penataan ulang konsep kehidupan bermasyarakat dan penerapan sistem sanksi yang bersumber dari Islam.
Ini sebuah fakta yang menunjukkan bahwa saat ini kita memang darurat keamanan dari tindak pembunuhan. Karena itulah kita sangat membutuhkan sistem Islam, yaitu dalam Khilafah Islamiyah segera ditegakkan. Hanya dengan penerapan sistem-Nya saja nyawa benar-benar akan dipandang berharga, dan darah serta kehormatan manusia akan terjaga.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"No, Comment!" Boleh Nggak Ya?

by Nor Aniyah Pernah dengar nggak reaksi orang-orang kalau ditanya atau dimintai tanggapan? Biasanya sih banyak di antara mereka yang bilang, "No, comment.. No, comment!" Sebenarnya apa sih artinya itu? Nah, biasanya neh "No, comment" ini artinya identik dengan "nggak ada komentar deh." Oke, oke aja. Atau "terserah kamu saja deh!" Ini bisa jadi terkesannya, kamu-kamu, aku-aku. "Lue, gue" gitu. Wah, kira-kira nih, yang begini, boleh nggak ya? Oke, Muslimah, kalau sekali-kali mungkin boleh lah kamu berujar kayak gitu. Misalnya, saat buru-buru. Mau ada urusan dulu. Tapi, kalau keterusan, ini bisa bahaya juga! Lho kok, gitu? Iya. Kalau keterusan, alamat kamu harus hati-hati. Apalagi dilakonin sama kaum muda sepertimu. Waspadalah! Bisa dibilang terlalu sering "no coment" itu, alarm kalau kita cenderung sudah nggak mau tahu. Rasa peduli kita sudah mulai luntur. Jangan-jangan, nama tetangga di samping rumah saja nggak tahu? Gaw...

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)...

Ketika TKA Masih Ada di Banua

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rombongan warga negara asing (WNA) tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Para WNA itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus. Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok. Karena memiliki ciri-ciri mirip dengan orang-orang dari negara Asia Timur, yaitu berkulit putih dan bermata sipit (kalsel.prokal.co, 27/02/2019). Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berju...