by: Nor Aniyah
Sebagaimana yang telah diketahui
sumber pemasukan utama APBN negeri
yaitu pajak dan utang ribawi
Utang ribawi dengan bunga yang sangat tinggi
Terjerat lingkaran setan utang luar negeri
Lagi, lagi dan lagi
Terus jadi beban negara dan derita rakyat negeri
Rakyat harus menanggung rugi
Pajak yang akan terus dipunguti
Jelas, utang ribawi termasuk dosa besar sekali
Allah tegas mengharamkan riba ini
Rasulullah pun menyatakan satu dirham ribawi
sungguh lebih besar dari
zina tiga puluh enam kali
Pelakunya layak untuk disanksi
dicambuk seratus kali
atau dirajam sampai mati
Kebanyakan rakyat negeri pun memahami
bahwa negeri ini sangat kaya emas murni
perak, minyak, tembaga, batubara yang tersembunyi
serta pohon hutan dan ikan laut yang melimpahi
Lantas, ke mana hasil dari semua itu pergi?
Memang, sebagian besar harta milik rakyat negeri
sudah lama berada dalam genggaman privatisasi
pihak swasta teruma pihak asing kompeni
Para pencuri berkedok investasi
Kenapa bisa terjadi?
Jelas ini haram menurut syar'i
bertentangan dengan sabda Nabi
'Umat manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang gembalaan dan api.'
Ya, masalah ini perlu solusi
Solusinya tidak lain haruslah kembali
mengembalikan sumber daya alam kekayaan bumi
kepada umat sesuai tuntunan syariah Ilahi
Dengan pengelolaan itu maka pasti
kesejahteraan itu akan bisa dinikmati
tidak hanya segelintir tapi seluruh rakyat negeri
Ya, semua benar-benar akan terbukti
Dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah lagi
Dengan Khilafah ar-Rasyidah 'ala minhaj an-Nubuwwah sebagai institusi
Dengannya akan terwujud ketakwaan hakiki
Dengannya akan turun keberkahan dari langit dan bumi
Kandangan (KalSel), 12/09/2016
*Terinspirasi dari:
buletin Al-Islam "Utang dan Pajak: Beban Negara, Derita Rakyat"
Komentar
Posting Komentar