Langsung ke konten utama

Sosialisasi Pendewasaan Usia Nikah


Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*


Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi daerah sasaran Sosialisasi Pendewasaan Usia Nikah Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Di SMAN 12 Banjarmasin, sosialisasi diisi oleh tiga dosen Fakultas Hukum (FH) UI. Dijelaskan Dosen FH UI, Kalsel dipilih menjadi lokasi sosialisasi karena merupakan daerah yang masuk urutan tiga besar daerah dengan angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia. Sosialisasi ini juga menurutnya sebagai upaya untuk membantu Pemerintah mensosialisasikan Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (banjarmasin.tribunnews.com, 11/10/2019).

Sementara itu, puluhan pelajar SMA Negeri 1 Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pun mendapatkan bimbingan serta sosialisasi pendewasaan usia nikah dan ketahanan keluarga bertajuk “Training for Trainers” dari dosen Universitas Indonesia (UI) dan mahasiswa UI. Dosen Fakultas Hukum UI menuturkan, pendewasaan usia perkawinan bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga (kanalkalimantan.com, 12/10/2019).

Mahasiswa UI datang ke sekolah menengah atas di Kalsel dalam rangka pengabdian masyarakat sekaligus mensosialisasikan tentang pendewasaan usia nikah. Mereka menjadikan Kalsel sebagai target sosialisasi mengingat tingginya angka pernikahan usia dini di Kalsel. Mereka menghimbau agar para remaja menunda usia pernikahannya dan berpikir matang untuk menikah.

Akan tetapi, ironisnya pencegahan pernikahan dini kadang tidak sinkron dengan penyikapan realitas maraknya dekadensi moral generasi. Padahal, persoalan dekadensi moral ini kasusnya jauh lebih banyak dan dampaknya lebih berbahaya dibandingkan jumlah kasus dan dampak pernikahan anak. Seks bebas, prostitusi dan aborsi masih menghantui generasi. 

Sistem sekuler Kapitalisme neoliberal yang diterapkan negara telah merasuki sendi kehidupan. Sehingga tujuan hidup hanyalah manfaat dan kenikmatan jasmani sesaat. Bahkan, para kapitalis, melalui fun, food dan fashion menjadikan generasi muda pangsa pasar mereka. 

Menunda usia menikah dalam Islam tak dilarang. Tapi menikah usia dini pun bukan hal yang tabu. Selama syarat dan ketentuan yang ditetapkan syariat Islam dipenuhi. Justru yang harus diwaspadai saat ini adalah melarang pernikahan usia dini, tetapi membuka lebar liberalisasi dalam pergaulan muda mudi. Yang akhirnya menjerumuskan remaja pada seks bebas tanpa ikatan pernikahan. Karena menikah dipersulit, tapi pemicu syahwat dipermudah. Karenanya, kembali pada aturan Islam dalam pergaulan sangatlah urgen saat ini.

Islam sebagai pedoman hidup yang selaras dengan fitrah memberikan solusi seluruh permasalahan manusia. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri. Tidak mengengakang dan tidak pula mengumbar tanpa batasan. Allah SWT berfiman: "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 33).

Rasulullah Saw bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian memiliki kemampuan, maka menikahlah. Karena, itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Karena, itu merupakan perisai baginya.” (HR. Muslim).

Islam menjadikan pernikahan sebagai penentram jiwa dan pemenuhan naluri (gharizah na'u) sebagai bagian ibadah yang agung. Tujuan pernikahan adalah merealisasikan risalah Islam. Supaya dapat menjaga eksistensi manusia, dan menghindarkannya dari pemenuhan naluri yang menjerumuskan lebih rendah daripada hewan. 

Kalangan pemuda yang sudah memiliki kemampuan pun dianjurkan segera menikah. Negara dalam sistem Islam akan memudahkan. Seperti di masa seorang Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pemuda yang tidak punya dana melangsungkan pernikahan diberikan santunan. 

Melalui sistem pendidikan Islam negara wajib memberikan pembekalan, sosialisasi dan pembinaan generasi mulai kecil hingga dewasa (baligh). Mempersiapkan generasi dengan bekal ilmu, keahlian dan ketakwaan. Agar mumpuni dalam keahlian hidup dan persiapan mental dalam mengarungi setiap fase kehidupan, termasuk setelah menikah. 

Sistem pergaulan Islam mengatur interaksi masyarakat sehingga akan menutup celah maksiat. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah, hanya bertemu untuk kepentingan yang tidak melangga syariat. Dakwah di masyarakat pun berjalan. Memberikan teguran bila ada yang nekad menjalin hubungan tak sah, apalagi seks menyimpang seperti elgibitiqiu. 

Tayangan televisi, film, bahan bacaan, dan konten media diarahkan sesuai hukum syara’. Hanya berisi konten mendidik, menguatkan ketakwaan, edukasi dan dakwah. Sistem ekonomi akan menyejahterakan masyarakat. Lapang kerja dibuka seluas-luasnya. Kebutuhan mendasar seperti akses pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin negara. 

Jadi, sebenarnya bukan soal berapa batas usia menikah kita soroti, tetapi bagaimana menyiapkan generasi muda supaya siap menghadapi kehidupannya, termasuk agar mereka siap untuk menikah. Sehingga pernikahan pun dapat terlaksana dengan matang, untuk mewujudkan keluarga yang dapat melahirkan generasi terbaik pembangun peradaban.[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Berdomisili di HSS, Kalsel. 

#BanuaSyariah #Kalsel
#SelamatkanKeluargaMuslim
#PerubahanHakikiDenganKhilafah
#RasulullahPemimpinKami
#Khilafah_Pelindungku_Perisaiku
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
#KegelapanMenujuCahaya

_______

Follow, Like, Share, Comment

Muslimah Banua News

@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)...

Narkoba Mengganas Tak Kunjung Tuntas

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd Kembali artis dan selebritis kita terjerat narkoba. Mulai dari penyanyi dangdut, pop, pemain sinetron sampai model iklan. Menambah daftar nama-nama korban narkoba. Tak pandang bulu, baik tua atau muda, publik figur dan pelajar. Di perkotaan maupun wilayah pinggiran. Entah berapa banyak lagi kalangan yang akan menjadi korban. Ini menunjukkan fenomena narkoba telah menyebar bak jamur. Akan tetapi, tertangkapnya kalangan artis akhir-akhir ini cukup menarik hati masyarakat. Penangkapan tersebut disinyalir mengandung  pencitraan dan pengalihan issu. Kebanyakan mereka hanya mengaku sebagai pengguna. Lalu di manakah bos besarnya? Secara fakta penyebaran narkoba di Indonesia sangat besar jumlahnya sehingga negeri ini dikenal dengan darurat narkoba. Dari tahun ke tahun kasus narkoba meningkat. Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak dari tahun 1971, sampai sekarang. Namun belum ada upaya yang signifikan dalam mengatasi masalah ini. Seakan tidak serius untuk meny...

Kekerasan pada Guru, Negara (Gagal) Melindungi?

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd "Guru adalah yang digugu dan ditiru." Kalimat ini menggambarkan bahwa guru, sosok yang mulia. Guru berjasa dalam memberikan ilmu dan penanaman nilai pada diri peserta didik. Guru profesi yang istimewa. Sosok guru didaulat sebagai orang tua kedua siswa. Ini sungguh posisi yang terhormat. Mengabdi untuk mendidik generasi negeri. Akan tetapi, hari ini posisi tersebut seakan tergerus. Sekarang para guru merasa sulit mendidik dengan sepenuh hati, layaknya anak sendiri. Kerap terjadi hal tak mengenakkan selama guru menjalani profesinya. Akhir-akhir ini, kerap terjadi berbagai kasus terkait dunia pendidikan. Di antaranya terjadi kekerasan dan kriminalitas terhadap guru. Seperti yang terbaru, pemukulan terhadap Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar oleh orang tua siswa yang sempat menggegerkan dunia pendidikan kita. Seakan tidak lagi tercipta hubungan kejiwaan antara seorang pendidik dan anak didik. Nampak telah bergeser. Relasi guru-siswa lebih menonjolkan re...