Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Tim gabungan dari Kantor Badan POM di HSU bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Balangan, mendatangi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro. Dalam operasi yang dilakukan tersebut tim memperoleh 27 sampel dari pedagang yang ada di Pasar Paringin. Berdasarkan pengujian yang dilakukan terhadap semua sampel diperoleh hasil ada empat sampel yang tidak memenuhi syarat atau TMS. Di mana sampel bahan makanan tersebut diketahui positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil (banjarmasin.tribunnews.com, 25/06/2019). Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) baru-baru ini juga masih temukan 2 sampel positif mengandung Rodhamin-B dari 32 sampel kue, makan, dan bahan pembuat makan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Abdul Azis hingga pasar induk Amuntai (kanalkalimantan.com, 21/06/2109). Beberapa bulan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua ton bahan tambahan pangan (BTP) ya...