Oleh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) Menjelang Ramadan pada 5 Mei 2019 lalu, Wali Kota Banjarmasin, sudah memberikan imbauan kepada masyarakat. Tak lepas pula terhadap warung-warung sakadup yang kerap buka pada bulan puasa. Ia meakui, setiap kali bulan puasa berlangsung, ada saja warung sakadup di Banjarmasin, atau warung makan yang masih buka dan menerima pelanggannya makan di tempat (banjarmasin.tribunnews.com, 26/04/2019). . Kasatpol PP Kota Banjarmasin mengeluarkan peringatan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para ASN lingkup Pemko Banjarmasin, agar selama bulan Ramadan bisa menjaga ketertiban dan keamanan, sesuai aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2005. Ditegaskannya, apabila kedapatan melakukan pelanggaran, ia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku (kalimantanpost.com, 26/04/2019). . Sementara itu, Kasatpol PP Kota Banjarmasin telah menyiagakan personel untuk penerapan Perda. Sebagaimana diketahui, pad...