Langsung ke konten utama

Persatuan di Bulan Ramadhan

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Bulan Ramadhan kembali datang menemui kita. Ramadhan memang bulan penuh berkah. Berkah, bertambahnya nilai kebaikan yang dilakukan di dalamnya. Sehingga jangan sampai dibiarkan bulan Ramadhan tahun ini kembali berlalu begitu saja.

Salah satu makna di bulan Ramadhan adalah adanya kesatuan kaum Muslim. Kesatuan mengawali dan mengakhiri Ramadhan merupakan hal yang penting dan wajib. Agar terhindar dari keragu-raguan dan perselisihan.

Sabda Rasulullah saw: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihat hilal. Jika pandangan kalian terhalang, sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi 30 hari” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Awal dan akhir Ramadhan harusnya ditetapkan berdasarkan pantauan bulan (ru’yatul hilal). Mayoritas ulama berpendapat bahwa; jika suatu negeri berhasil melihat bulan, hasil pantauan hilal negeri itu berlaku bagi seluruh kaum Muslim di dunia, tanpa memperhatikan perbedaan mathla’ (tempat bulan terbit) maupun batas negara.

Imam Hashfaki menyatakan,“Perbedaan mathla’ tidak dapat dijadikan pegangan. Begitu juga melihat bulan sabit di siang hari, sebelum zuhur, atau menjelang zuhur. Dalam hal ini, penduduk di wilayah timur harus mengikuti (ru’yat kaum Muslim) yang ada di barat jika ru’yat mereka diterima (sah) menurut syariah.” (Imam al-Hashfaki, Ad-Durr al-Mukhtar wa Radd al-Muhtar, II/131-132).

Penyebab sering terjadinya perbedaan di tengah kaum Muslim di ataranya karena perbedaan metode yang digunakan yaitu metode hisab (perhitungan falak) dan ru’yatul hilal, ada yang perwilayah dan ada yang global. Selain itu, yang sring terjadi karena faktor politis sehingga tiap negara menetapkan keputusan sendiri-sendiri, walaupun sebenarnya negaranya bersebelahan.

Sesungguhnya penyatuan awal dan akhir Ramadhan tidak mungkin bisa diwujudkan kecuali dengan adanya seorang pemimpin yang menyatukan bagi kaum Muslim, yaitu Imam/ Khalifah. Karena, mberbagai wilayah kaum Muslim bagi Khalifah merupakan satu kesatuan. Sehingga hukum yang berlaku di satu wilayah berlaku juga untuk wilayah yang lain.

Pendapat Imam/Khalifah dalam hal ini juga wajib ditaati dan dilaksanakan secara lahir dan batin, sebagaimana yang dinyatakan dalam kaidah syariah: “Perintah Imam/Khalifah wajib dilaksanakan, baik secara lahir maupun batin.

Jika merujuk kepada pendapat para fuqaha yang paling kuat, yaitu satu mathla’ berlaku bagi seluruh dunia, karena satu mathla’ bagi satu wilayah Islam berlaku bagi wilayah Islam yang lain, maka adanya Khilafah untuk menyatukan pendapat-pendapat yang berbeda dalam hal ini hukumnya wajib. Ini sebagaimana yang dinyatakan dalam kaidah syariah:

Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna, kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib.

Jadi, penyatuan awal dan akhir Ramadhan bagi kaum Muslim, berdasarkan pendapat yang kuat di kalangan fuqaha’ itu, hukumnya wajib, sementara penyatuan ini tidak akan mungkin terwujud, kecuali dengan adanya Khilafah. Karena itu adanya Imam/Khilafah untuk menyatukan permulaan Ramadhan dan Syawal juga wajib. Tanpa itu, penyatuan tersebut tidak bisa diwujudkan.

Namun harus diakui. Meskipun Ramadhan demi Ramadhan telah silih berganti, faktanya kemaksiatan di tengah umat masih merajalela. Kezaliman masih menimpa umat Islam. Umat Islam masih terus menjadi korban dari kebuasan dan kerakusan para penjajah.

Di dalam negeri, masih tinggi angka kemiskinan. Harga kebutuhan pokok terus saja melangit, bahkan meroket menjelang bulan Ramadhan. Korupsi makin menjadi. Pengangguran rakyat dan serbuan tenaga kerja asing yang besar-besaran.

Di negeri-negeri kaum Muslim lainnya seperti Rohingya, Suriah, dan Palestina, misalnya, ratusan ribu umat Islam menjadi korban kekejaman para penguasa zalim. Kekayaan alam negeri-negeri Islam juga dirampok oleh negara-negara Barat yang rakus. Sikap Islamophobia pun masih terlihat kuat. Media-media massa liberal terus-menerus membuat cap negatif dan framing jahat terhadap kemuliaan syariah Islam dan kaum Muslim.

Semua hal itu memperlihatkan bahwa pada intinya umat Islam tidak lagi memiliki pelindung yang menjaga nyawa, kehormatan, kemuliaan dan kekayaan mereka. Umat masih belum bersatu mudah tercerai-berai. Apa penyebabnya? Tidak lain karena pelindung yang selama berabad-abad telah melindungi umat Islam telah hilang, yaitu Imam atau Khalifah.

Rasulullah saw dengan tegas menyatakan: “Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikutinya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam penjelasannya, Imam as-Suyuthi menyebutkan, Imam (Khalifah) sebagai perisai berarti sebagai pelindung sehingga dapat mencegah musuh menyakiti kaum Muslim, mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain, juga memelihara kekayaan umat Islam. Khalifah melindungi umat dari seluruh keburukan musuh, pelaku kerusakan dan kezaliman.

Inilah perisai yang harus kita bangun kembali. Oleh karena itu umat Islam tidak boleh melupakan perisai ini. Jika umat melupakannya maka itu adalah musibah di atas musibah. kesedihan, kezaliman, kemiskinan, kesengsaraan dan berbagai keburukan.

Nah, bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang tepat untuk terus menyampaikan Islam. Melakukan dakwah secara politik. Di dalam Islam pun kita semua wajib untuk beraktivitas politik. Aktivitas politik yaitu segala aktivitas yang terkait dengan pengaturan urusan masyarakat (ri’ayah syu’un al-ummah) berdasarkan aturan syariah Islam.

Di bulan Ramadhan kita dapat menempa diri dan masyarakat dalam ketakwaan hakiki dengan bersemangat memperdalam tsaqofah Islam. Kemudian, berusaha sekuat tenaga mengamalkan syariah dalam kehidupan. Tidak hanya sampai di situ, sudah saatnya umat saling bahu-membahu. Melipatgandakan semangat perjuangan mengembalikan kemuliaan Islam, dengan penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan.

Semoga bulan Ramadhan dapat berakhir dengan kemenangan dan datangnya pertolongan dari Allah SWT. Dan semoga Ramadhan tahun ini, yang terakhir dijalani tanpa adanya seorang Khalifah bagi seluruh kaum Muslimin. Aamiin..[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Remaja, Pegiat di Komunitas “Muslimah Banua Menulis”

Dimuat di: Remaja Islam Hebat
(http://www.remajaislamhebat.com/2018/05/persatuan-di-bulan-ramadhan.html?m=1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Ketika TKA Masih Ada di Banua

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rombongan warga negara asing (WNA) tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Para WNA itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus. Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok. Karena memiliki ciri-ciri mirip dengan orang-orang dari negara Asia Timur, yaitu berkulit putih dan bermata sipit (kalsel.prokal.co, 27/02/2019). Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berju

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),