Langsung ke konten utama

Memberantas Korupsi Para Tikus Berdasi

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Makin hari kok bertambah kelam saja masalah yang negeri ini. Banyaknya kerusakan yang menimpa para muda sudah sangatlah luar biasa. Sekarang, kita menghadapi masalah baru lagi, yakni pencurian besar-besaran kas negeri oleh tikus-tikus berdasi.

Betapa tidak, telah ada sebanyak sepuluh kepala daerah menyandang status tersangka korupsi di KPK pada tahun 2018. Beberapa di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Berdasarkan data yang dirangkum dari detikcom, enam kepala daerah tersebut terkena OTT yang dilakukan KPK, dari Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif hingga yang terakhir Bupati Bandung Barat Abu Bakar.

Sementara itu, empat kepala daerah lain menjadi tersangka kasus korupsi karena hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kebanyakan kepala daerah tersebut terjerat kasus penyuapan. Bahkan, dari 10 kepala daerah yang menjadi tersangka dan ditahan KPK itu, ada yang tengah mencalonkan diri kembali dalam ajang pilkada.
(https://m.detik.com/news/berita/3971124/hingga-april-10-kepala-daerah-jadi-tersangka-korupsi-di-2018).

Fenomena makin banyaknya kalangan pejabat publik terutama kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi tentu membuat khawatir masyarakat. Apalagi, ternyata para tersangka korupsi tersebut bukanlah orang biasa, tetapi mereka pernah mengenyam bangku pendidikan tinggi.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan bahwa kebanyakan para pelaku korupsi memiliki pendidikan yang tinggi. Tentu bukan pendidikannya yang salah, tapi para pelaku korupsi tersebut miskin integritas. Ini menjadi salah satu hal yang penting dibenahi.

Namun, banyak pengamat menyatakan, “Demokrasi yang mahal lah menjadi penyebab utama pejabat korupsi. Sehingga dalam meraih kekuasaan sudah biasa menghalalkan segala cara. Termasuk melakukan penggelapan dana, program siluman, dan korupsi sebagai jalan mengumpulkan dana mencalon.

Sudah bukan rahasia untuk maju pemilu perlu dana. Mahar politik yang tidak sedikit. Mulai dari level pejabat daerah, apalagi jadi presiden. Harus menyiapkan anggaran besar, jutaan sampai milyaran. Baik dari kantong pribadi maupun sumber lain. Bagi yang tidak mencukupi, akhirnya tergiur kerjasama dengan pengusaha. Meminta modal buat pemilu dari mereka. Maka terjadilah “politik transaksional.”

Dalam kamus kaum kapital tidak mau rugi, pasti mau balik duit hingga berkali-kali lipat. Setelah menjabat pastinya mau mengembalikan modal. Inilah yang mendorong rantai korupsi makin panjang dan seakan tidak putus-putus juga sampai kini.

Para pengusaha yang sudah memberikan modal pun mengharapkan imbalan. Minta dimudahkan proses usaha, dimuluskan melalui undang-undang dan disokong lewat kebijakan pengusa. Maka tidak heran, segala kekayaan alam dan tambang yang sejatinya milik rakyat ternyata kini dikuasai swasta, bukan dikelola negara.

Harus diakui korupsi merupakan buah busuk dari penerapan demokrasi. Sistem inilah yang membuat orang tanpa sadar mengejar materi tak berbatas. Apakah merampas milik orang lain, atau mendzalimi rakyat miskin. Kekuasaan yang ada terlihat sangat menggiurkan. Hingga bermunculanlah tikus-tikus korupsi yang mengerogoti negeri ini.

Masih lemahnya hukum di negeri kita tentu saja yang membuat mereka merajalela. Proses pengadilan terkesan dilambat-lambatkan. Saat menjadi terdakwa mereka masih bisa senyam-senyum tebar pesona. Para tikus berdasi itu pun makin mendapatkan lahan beraksi.

Terus, menghadapi kenyataan ini bagi kaum muda apakah tidak boleh bercita-cita menjadi calon pemimpin? Sangat boleh, bahkan dalam Islam kaum muda dibentuk dan didorong menjadi para pemimpin masa depan.

Harus kita ketahui bahwa maraknya korupsi yang muncul dalam sistem kapitalisme saat ini diakibatkan oleh rusaknya peran tiga factor. Yakni, faktor individu, masyarakat dan negara. Maka, untuk mengatasinya haruslah mengembalikan peran ketiga faktor tersebut sesuai dengan yang semestinya.

Pertama, membangun karakter individu yang bertakwa dan berakidah Islam melalui sistem sosial dan pendidikan yang membentuk seorang yang berkepribadian Islam. Sehingga ketika menjadi pemimpin semata hanya mengharapkan ridha Allah, dan qona'ah (menerima) atas yang dimiliki. Dengan adanya ketakwaan pribadi inilah yang akan mencegah manusia melakukan perbuatan hina untuk memperoleh harta.

Pemimpin haruslah punya karakter yang bertakwa, berkemampuan, adil, dan menerapkan kebijakan dengan berlandaskan aturan syariah Islam. Sehingga akan bisa terjamin bersih dari korupsi. Yang juga perlu disadari bahwa menjadi pemimpin atau penguasa dalam sistem Islam adalah amanah. Menyadari akan diminta pertanggungjawaban dalam mengurusi rakyatnya. Sehingga tidak akan terdorong untuk menyalahgunakan kekuasaan demi syahwat kepentingan.

Kedua, membangun masyarakat yang senantiasa memiliki semangat melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan saling peduli lingkungan sekitar. Masyarakat selalu tergerak untuk nasihat-menasehati dalam kebaikan. Suasana masyarakat tersebut akan dapat mencegah langkah manusia tergoda rayuan setan untuk berbuat kecurangan dan kemaksiatan yang malah mengundang dosa dan azab Allah SWT. Masyarakat akan menjadi taat dan saling tolong dalam kebaikan untuk dunia akhirat.

Ketiga, negara yang menerapkan Syariat Islam secara sempurna (kaffah), dalam rangka membangun negeri tercinta ini. Syariah pun telah menetapkan tindakan preventif dan kuratif untuk menangani kasus korupsi.

Adapun tindakan preventif dapat ditempuh dengan melakukan pembinaan keimanan kepada rakyatnya melalui sistem sosial dan pendidikan Islam. Selain itu, negara juga harus memastikan rakyatnya hidup sejahtera. Dengan sistem ekonomi Islam, negara menjamin terpenuhi kebutuhan dasar untuk hidup setiap individu rakyat dengan baik, yakni khususnya jaminan pangan, sandang, dan papan akan dan kemudahan untuk kebutuhan sekunder lainnya.

Sedangkan tindakan kuratif dilakukan dengan menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi para pelaku korupsi yang telah terbukti bersalah lewat pengadilan. Sebagaimana ketegasan Rasulullah saw mengadili seorang wanita dari kabilah yang berkedudukan.

Rasulullah saw kemudian bersabda, “Apakah Engkau memberi syafaat (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya. (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Karenanya, kita tidak boleh tinggal diam. Sebab, permasalahan korupsi harus segera diatasi. Pemberantasan korupsi secara tuntas hanya bisa dilakukan dengan mewujudkan kondisi kehidupan ideal dengan mencontoh segala perbuatan Rasulullah saw. 

Insya Allah, tindakan jahat para tikus berdasi itu bisa kita basmi secara tuntas. Namun, kondisi itu hanya akan dapat terwujud dengan adanya perubahan menuju ketakwaan individu dan perhatian masyarakat, serta penjagaan negara. Tentunya, semua perubahan ini hanya akan bisa terjadi dengan perjuangan bersama menghadirkan penerapan syariah Islam secara kaffah kembali, yang akan membawa berkah bagi penghuni langit dan bumi.[]

*) Pemerhati Masalah Sosial dan Remaja, Penulis dari Komunitas Muslimah Banua Menulis. Berdomisili di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel.

Dimuat di: Remaja Islam Hebat
(http://www.remajaislamhebat.com/2018/05/memberantas-korupsi-para-tikus-berdasi.html?m=1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Ketika TKA Masih Ada di Banua

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rombongan warga negara asing (WNA) tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Para WNA itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus. Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok. Karena memiliki ciri-ciri mirip dengan orang-orang dari negara Asia Timur, yaitu berkulit putih dan bermata sipit (kalsel.prokal.co, 27/02/2019). Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berju

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),