Langsung ke konten utama

Islam Melawan Terorisme

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd

Mengiringi Ramadhan tahun ini kita kembali disambut dengan berbagai peristiwa yang mengejutkan. Mulai dari banyaknya serbuan tenaga kerja asing, naiknya harga kebutuhan pokok, hingga beruntunnya teror bom.

John Pilger, seorang Jurnalis Australia pernah mengatakan bahwa, “Korban terbesar terorisme adalah umat Islam. Hakikatnya tak ada perang terhadap terorisme, yang ada adalah perang menggunakan alasan terorisme.”

Sudah menjadi rahasia umum bahwa terorisme adalah sebuah konspirasi Barat, yang sengaja dijadikan sebagai alasan untuk menyerang Islam. Adalah tuduhan yang tak berdasar ketika mengaitkan teroris dengan aktivis kelompok dakwah yang kesannya taat syariat. Bahkan menghubungkan dengan perjuangan penegakkan syariah Islam.

Masyarakat harus waspada dengan opini yang menyesatkan, bahwa teroris sering  diidentikkan dengan aktivis dakwah atau kelompok dakwah tertentu. Karena syari’at Islam justru mewajibkan umat Islam untuk menghormati kesucian rumah ibadah dan melarang keras tindak pembunuhan nyawa yang tak berdosa.

Terorisme bukanlah ajaran Islam. Hal ini malah tidak ada sama sekali dalam agama kita. Islam dengan tegas menolak pembunuhan tanpa hak. Bahkan, menghilangkan satu jiwa yang tidak bersalah sama dengan membunuh seluruh manusia di dunia.

Allah SWT berfirman :
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS. al-Maidah [5]: 32).

Pesan Rasulullah saw: “Siapa saja yang menganiaya ahli dzimmah (non-Muslim), maka dia sama dengan menganiayaku.

Bahkan Rasulullah saw menegaskan, “Siapa saja yang membunuh seorang mu'ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun. (HR. Ahmad)

Jadi, jika seorang Muslim benar memahami Islam dan meneladani Rasulullah maka tidak mungkin melakukan perbuatan yang menyimpang dari syariah. Membunuh orang tanpa hak adalah sebuah dosa yang sangat besar, dan sangat keras siksanya di akhirat kelak.

Namun, hari ini bukan hanya umat non-Muslim yang jadi korban, tapi juga Islam dan umatnya. Harus kita waspadai bersama akan adanya adu domba sesama umat beragama. Yang sengaja dimanfaatkan untuk saling bermusuhan. Tentu hal ini tidak kita inginkan.

Islam jelas mengharamkan teror. Apalagi sampai membunuh jiwa yang tidak bersalah, baik Muslim maupun non-Muslim. Terlebih yang hidup dalam perlindungan kaum Muslim. Pelakunya pastinya bukan Islam dan orang Islam. Kecuali dia adalah orang gila.

Seperti perkataan Ustdaz Felix Siauw: “Yang melakukan aksi teror bom itu sangatlah jahat dan biadab. Tapi, yang memanfaatkan isu ini untuk membuat framing negatif pada kaum Muslim, jauh lebih jahat dan lebih biadab.”

Isu terorisme kadang digunakan sebagai alat menyudutkan perjuangan dakwah yang lurus. Ada pula sebagian kalangan menduga isu terorisme mengarah pada upaya menggolkan UU Terorisme yang akan melegitimasi tindakan represif penguasa termasuk pada perjuangan dakwah penerapan syariah Islam.

Menurut sebagian ahli hukum, pasal yang wajib menjadi perhatian adalah terkait penangkapan dan penahanan. Penangkapan terduga terorisme harus memenuhi bukti permulaan yang cukup serta terdapat dua aspek yang harus dipenuhi, yakni lokasi penempatan dan jangka waktu. Pasal terkait jangka waktu penangkapan dalam RUU Antiterorisme saat ini sangat rawan pelanggaran HAM. Pasal tersebut menyatakan jangka waktu penangkapan terduga teroris untuk kepentingan penyelidikan mencapai 21 hari.

Di sisi lain, belum ada pengaturan mengenai kewajiban kepolisian menetapkan atau memberitahukan lokasi penahanan saat menangkap dan memeriksa seorang terduga teroris. Hal itu memperbesar potensi pelanggaran HAM dan suramnya akuntabilitas dan pengawasan serta akses keluarga atau kuasa hukumnya.

Harus kita sadari jika ingin melabeli istilah terorisme sesungguhnya bukanlah pada aktivis atau kelompok dakwah Islam yang menyerukan syariah Islam yang rahmatan lil alamin, namun negara-negara penjajah yang bekerjasama dengan para pengusa boneka di negeri Islam di negeri Islam untuk meneror umat Islam demi mempertahankan penjajahan mereka atas negeri Islam yang lebih layak menerimanya.

Baratlah yang telah nyata terbukti menjadi teroris sejati. Mereka telah melakukan pembantaian dan pembunuhan terhadap jutaan nyawa, terutama umat Islam di seluruh dunia. Maka, siapa saja yang membunuh seorang Muslim dan non-Muslim dzimmi, berarti dia telah menjadi alat bagi musuh-musuh Islam untuk mendiskreditkan Islam.

Kita turut berbela sungkawa terhadap korban yang ada. Mengecam keras tindakan teror. Pelakunya harus diusut tuntas agar tidak meresahkan masyarakat.
Namun, tanpa penerapan syariah Islam hari ini terbukti aturan manusia tak akan pernah bisa mencegah dan tak bisa menjerakan manusia untuk berbuat aniaya terhadap orang lain; baik bentuknya melukai, menyerang secara fisik, sampai membunuh jiwa.

Seandainya sistem Islam tegak, kondisi teror seperti ini pasti akan segera dicegah. Khilafah yang shahih akan melindungi kaum Muslimin dan negeri-negeri Islam. Juga non-Muslim dzimmi yang hidup bersama kaum Muslimin. Khalifah akan menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan sesama manusia. Ini adalah implementasi firman Allah SWT (QS al-Maidah: 32).

Jika ada orang yang melanggar ketentuan ini, Khalifah akan menjatuhkan sanksi yang keras; bisa dalam bentuk diyat (tebusan darah) atau qishash (dihukum bunuh). Dengan begitu, darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah salah satu hikmah kerahmatan Islam dalam menjaga setiap jiwa manusia.

Semoga yang melakukan framing jahat atau yang sengaja ingin membuat fitnah terhadap umat Islam mendapatkan balasan dari Allah SWT. Bagi kita khususnya kaum Muslim, jangan ikut-ikutan latah menyebarkan berita atau kejadian yang masih belum jelas kebenarannya. Malah membuat keresahan di masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadhan.

Harus selalu kita waspadai pula, adanya berbagai strategi dan upaya tipu daya akan terus-menerus dilancarkan Barat dan para pengikutnya. Bahkan sebagian dari umat telah terpedaya dan menggadaikan keislamannya untuk tunduk pada mereka. Namun, Allah SWT jualah satu-satunya Zat yang akan membongkar kejahatan mereka dan menunjukkan perbuatan keji mereka.

Ingatlah, firman Allah SWT: “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya walau orang-orang kafir membencinya.” (TQS. Ash-Shaff: 8).[]

*) Pegiat di Komunitas Muslimah Banua Menulis

Dimuat di: Remaja Islam Hebat
(http://www.remajaislamhebat.com/2018/05/islam-melawan-terorisme.html)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Perempuan Mengembalikan Kepemimpinan Islam

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Perempuan dan anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan hari ini merupakan buah diterapkan sistem bathil, Kapitalisme-Demokrasi. Fakta yang ada, menunjukkan sistem ini telah mengeksploitasi kaum perempuan di seluruh dunia demi menghasilkan pendapatan negara dan melipatgandakan keuntungan bisnis para Kapitalis.  Tak peduli bila harus mengorbankan kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Sistem Kapitalis-Sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk juga kaum perempuan. Sebab, Kapitalisme hanya mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa sekadar dari kontribusi materi.  Rasulullah Saw pernah bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll). Sayangn

Ketika TKA Masih Ada di Banua

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd* Media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rombongan warga negara asing (WNA) tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Para WNA itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus. Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok. Karena memiliki ciri-ciri mirip dengan orang-orang dari negara Asia Timur, yaitu berkulit putih dan bermata sipit (kalsel.prokal.co, 27/02/2019). Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berju

Game Online dan Nasib Generasi

O leh: Fathanah Mukhlisah, S.Pd (Pemerhati Sosial dan Pendidikan) . Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kontroversi game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Pasalnya, game yang satu ini mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat akan melabelinya dengan fatwa haram. Kontroversi game PUBG awalnya mencuat lantaran dikaitkan dengan aksi berdarah penembakan oleh teroris di masjid Selandia Baru. Puluhan nyawa melayang akibat aksi sadis tersebut. . Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, berharap agar vonis terhadap game ini benar-benar ditimbang dan dikaji. Ditambahkannya, meskipun nantinya akan benar-benar dilarang secara resmi. Ia menginginkan agar alasan dan dasar pelarangan bisa tersosialisasi dan tersampaikan secara komprehensif (kalsel.prokal.co, 03/04/2019).  . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan siap menyosialisasikan hasil kajian MUI pusat terkait fatwa haram bermain game smartphone Player Unknown Battle Ground's (PUBG),